Viral Penyembelihan Lumba-lumba, Aparat Turun Tangan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyelidiki kasus penyembelihan seekor lumba-lumba oleh seorang warga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Penelusuran dilakukan melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Kendari, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan penyuluh perikanan.

- Advertisement -

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar terjadi dan saat ini pihaknya sedang mendalami motif serta pemanfaatan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Saat ini, tim BPSPL Makassar bersama penyuluh perikanan dan aparat penegak hukum, termasuk Babinsa setempat, masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk menelusuri motif serta bentuk pemanfaatan yang dilakukan oleh terduga pelaku,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin, melansir Anatara.

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, terduga pelaku diketahui bukan anggota kelompok nelayan di Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka.

- Advertisement -

KKP kini terus berkoordinasi dengan aparat setempat guna memastikan proses penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan aturan.

“Dari hasil verifikasi di lapangan, kejadian tersebut benar adanya,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, KKP akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan mamalia laut, termasuk lumba-lumba, yang merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Regulasi ini telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur larangan pemanfaatan lumba-lumba tanpa izin.

Selain itu, akan dilakukan sosialisasi kepada terduga pelaku serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ucap Doni.

Sementara itu, kewenangan pengelolaan mamalia laut masih berada di bawah Kementerian Kehutanan.

KKP juga masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, mengingat adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi yang menunda penerapannya.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya hasil koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (UPT DJPKRL) Makassar,” kata Doni.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 59 detik yang memperlihatkan aksi penyembelihan lumba-lumba beredar luas di grup WhatsApp pada Jumat (7/3).

Video tersebut memicu reaksi publik, mengingat lumba-lumba merupakan satwa yang dilindungi.

Saat ini, KKP bersama instansi terkait terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan langkah hukum dan pencegahan terhadap kejadian serupa di masa mendatang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemenhub Pastikan Bandara Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla

JCCNetwork.id- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada bandara di Indonesia yang ditutup akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski demikian, gangguan jarak pandang dan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Menko Cak Imin Blak-blakan soal Kemiskinan RI Turun Jadi 8,07 Persen
08:46
Video thumbnail
Soroti Kelemahan Permohonan Uji UU Lingkungan Hidup, Hakim MK Cecar Pemohon Bertubi tubi
08:32
Video thumbnail
Bahlil Ungkap Strategi Baru Ekspor Indonesia, Tak Perlu Singgah di Negara Lain
08:45
Video thumbnail
Kapolri Suyudi Gandeng Komdigi Perkuat Pemberantasan Kejahatan Digital
05:12
Video thumbnail
Dinilai Berpotensi Bebani APBN, 26 Wantimpres Era Prabowo Digugat ke MK #shorts #trending
01:35
Video thumbnail
Kalau Ketemu Presiden Prabowo Mau Sampaikan Apa?
01:14
Video thumbnail
Gugatan ke MK, Keberadaan 26 Wantimpres Prabowo Dinilai Bebani APBN
12:59
Video thumbnail
Prabowo Kerap Reshuffle Menteri, Mahfud MD Angkat Bicara
09:01
Video thumbnail
Komisi III DPR Serukan Perangi Jaringan Narkoba Dari Malaysia #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Hinca Panjaitan Serukan Perang terhadap Bandar Narkoba Dari Malaysia
09:35
Video thumbnail
Dukung Rumah Subsidi, Prabowo Dorong Penyerapan 2,4 Juta Genteng Produksi UMKM #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Menteri Ara Beberkan Arahan Prabowo, 2,4 Juta Genteng UMKM Siap Dikirim untuk Rumah Subsidi
08:01
Video thumbnail
Indonesia Bersiap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Bahlil Akhirnya Buka Suara
08:30
Video thumbnail
Detik-Detik Mentan Amran Jadi Pusat Perhatian di Lampung #shorts #trending
01:58
Video thumbnail
Usulan Luhut Soal Redefinisi Korupsi Tak Disetujui Prabowo
12:26
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Era Jokowi, Sebut Pernah Lolos dari 34 Laporan Polisi #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Singgung Era Jokowi, Rocky Gerung Bicara Pengalaman, Klaim Lolos dari 34 Laporan Polisi
11:22
Video thumbnail
Hakim Daniel Singgung Aturan Wantimpres dari Era Jokowi
08:34
Video thumbnail
Usulan Luhut Soal Redefinisi Korupsi Belum Disetujui Prabowo #shorts #trending
02:12
Video thumbnail
Sidang UU Polri Arsul Sani Singgung Amplop Cokelat dalam Rapat Resmi
09:14

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER