JCCNetwork.id- Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi protes dalam rangka Hari Perempuan Internasional 2025 pada Sabtu (8/3) di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan perlawanan terhadap berbagai bentuk kekerasan, ketidakadilan, dan diskriminasi yang masih dialami perempuan di Indonesia.
Aksi protes dimulai pukul 15.00 WIB dengan peserta berjalan kaki dari Sarinah menuju Patung Kuda, Monas. Tahun ini, API mengusung tema Perempuan: Dimiskinkan, Dibunuh, Dikriminalkan. Perempuan Melawan dan Menggugat Negara, yang menyoroti tanggung jawab negara dalam berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Menurut API, negara dinilai sebagai pelaku utama yang melanggengkan ketidakadilan terhadap perempuan, mulai dari pemiskinan struktural, pembiaran terhadap kasus kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap perempuan yang melawan. Selain itu, perampasan ruang hidup perempuan adat juga menjadi sorotan dalam aksi ini.
Laporan dari Jakarta Feminist pada 2023 mencatat sebanyak 180 kasus pembunuhan terhadap perempuan terjadi di 38 provinsi di Indonesia. Dari total 187 korban, mayoritas pelaku (94%) adalah laki-laki. Lebih dari separuh kasus pembunuhan (51%) terjadi di luar rumah korban, dengan cara kekerasan fisik sebagai metode terbanyak (36%). Motif utama yang ditemukan dalam kasus ini adalah masalah komunikasi antara korban dan pelaku, yang mencakup 26% dari seluruh kasus.
Meski mayoritas pelaku tertangkap (89%) dan teridentifikasi (92%), tidak semua mendapat hukuman. Data menunjukkan bahwa 1% dari kasus tersebut berakhir dengan vonis bebas bagi pelaku.
Peringatan Hari Perempuan Internasional setiap tahunnya menjadi momentum penting untuk menegaskan hak-hak perempuan serta menuntut kesetaraan gender. Dengan mengusung tema global For All Women and Girls: Rights. Equality. Empowerment, PBB menekankan perlunya hak, kesetaraan, dan pemberdayaan bagi perempuan di seluruh dunia.
API dan berbagai organisasi perempuan lainnya berharap aksi ini dapat meningkatkan kesadaran publik serta mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia.
























