JCCNetwork.id- Pemerintah akan menambah jadwal belajar di rumah bagi siswa selama bulan Ramadan 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa perubahan jadwal ini akan segera diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran terbaru dalam waktu dekat.
Menurut Abdul Mu’ti, pembelajaran dari rumah akan diperpanjang sebanyak lima hari. Dengan demikian, siswa akan mulai belajar dari rumah pada 21-25 Maret 2025 sebelum memasuki libur bersama Idulfitri yang berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025.
“Insyaallah. Sedang menunggu Surat Edaran baru,” kata Mu’ti kepada Medcom.id, Senin, 3 Maret 2025.
Keputusan ini muncul setelah video pernyataan Abdul Mu’ti yang membocorkan rencana perubahan jadwal beredar di media sosial. Video tersebut sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait kepastian jadwal belajar selama Ramadan.
“Insyaallah pembelajaran di rumah kita tambah yang awalnya kita mulai pada tanggal 27 Maret kita percepat 21 Maret sudah pembelajaran di rumah. Kalau istilah sekarang mendapatkan bocor alus informasi dari sumber pertama dan informasi yang belum diketahui pihak-pihak yang lainnya,” kata Mu’ti dalam video yang beredar di media sosial tersebut.
Sebelumnya, aturan mengenai jadwal belajar selama Ramadan telah tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ.
Dalam surat tersebut, jadwal pembelajaran diatur sebagai berikut:
Pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat: 27 Februari – 5 Maret 2025
Belajar di sekolah: 6 – 25 Maret 2025
Libur bersama Idulfitri: 26 Maret – 8 April 2025
Dengan adanya revisi jadwal terbaru yang masih menunggu penerbitan Surat Edaran, jadwal belajar akan berubah sebagai berikut:
Pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat: 27 Februari – 5 Maret 2025
Belajar di sekolah: 6 – 20 Maret 2025
Belajar di rumah: 21 – 25 Maret 2025
Libur bersama Idulfitri: 26 Maret – 8 April 2025
Selain pembelajaran akademik, pemerintah juga mengimbau siswa untuk mengikuti berbagai kegiatan keagamaan selama Ramadan guna meningkatkan nilai keimanan dan ketakwaan.
Kegiatan yang dianjurkan meliputi tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas sosial lainnya. Bagi siswa non-Muslim, disarankan mengikuti bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Pemerintah berharap perubahan jadwal ini dapat memberikan fleksibilitas bagi siswa dalam menjalankan ibadah Ramadan tanpa mengabaikan kewajiban akademik mereka. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan segera mengeluarkan Surat Edaran terbaru sebagai acuan resmi bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.



