Hasto  Ajukan Praperadilan Lagi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Koma.id- Tim kuasa hukum Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali mengajukan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah permohonan sebelumnya tidak diterima dalam putusan yang dibacakan pada Kamis lalu.

Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menjelaskan, kali ini pihaknya mengajukan dua permohonan sekaligus. Pertama, terkait keabsahan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap. Kedua, terkait dugaan perintangan penyidikan yang juga disangkakan kepada Hasto.

- Advertisement -

Sementara itu, KPK hari ini Senin 17 Februari 2025, mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Reaksi Bahlil Soal Usulan Batas Ketum Parpol 2 Periode

JCCNetwork.id- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan tidak mempermasalahkan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik hingga...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER