Video Viral, Penganiaya Anak di Nias Selatan Ditangkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id – Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara, resmi menetapkan seorang perempuan berinisial D sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan berusia sekitar 10 tahun. Keputusan ini diambil setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban serta bukti visum yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan di bagian tangan bocah tersebut.

- Advertisement -

“Hari ini, kami tetapkan perempuan berinisial D sebagai tersangka yang merupakan keluarga korban juga,” ujar Kepala Polres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, dikutip Antara, Rabu (29/1/2025).

Lebih lanjut, Ferry menyebut bahwa kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka. Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti lain, termasuk hasil pemeriksaan medis.

“Untuk motif terhadap penganiayaan, masih di dalami oleh petugas,” katanya.

- Advertisement -

Kasus ini mencuat ke publik setelah video korban beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memicu perhatian dan keprihatinan masyarakat, sehingga mendorong pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan.

Sebelumnya, Polres Nias Selatan telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan informasi guna mengungkap lebih jelas kronologi kejadian serta siapa saja yang terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap bocah tersebut.

Kapolres Ferry Mulyana mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas hingga keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Selain menindaklanjuti kasus ini secara hukum, kepolisian juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai. Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gangguan Suplai, Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta

JCCNetwork.id- Sejumlah wilayah di DKI Jakarta mengalami pemadaman listrik pada Kamis (23/4/2026) akibat gangguan pada suplai kelistrikan. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan saat ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER