JCCNetwork.id- Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Bank Indonesia menetapkan langkah strategis untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan moneter dan makroprudensial menjadi dua alat utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang melambat sekitar 3,2% pada 2024, Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan domestik Indonesia tetap pada kisaran 4,7% hingga 5,5%.
Ini didorong oleh permintaan domestik yang kuat, meskipun tantangan datang dari fluktuasi harga komoditas global yang berpotensi melemahkan ekspor.
Kebijakan makroprudensial memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bank Indonesia mencatat ketahanan perbankan yang kuat, dengan likuiditas yang terjaga, permodalan yang tinggi, serta risiko kredit yang relatif terkendali.
Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tetap jauh di atas standar minimum, meskipun tantangan dari segmen korporasi menghadapi risiko pembayaran utang.
Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan kredit mencapai 10-12% hingga akhir tahun ini, mencerminkan optimisme perbankan.
Namun, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diprediksi akan mengalami pelambatan pertumbuhan kredit.
Hal ini terkait dengan teori informasi asimetris, di mana bank cenderung berhati-hati dalam memberikan kredit kepada UMKM karena risiko yang lebih tinggi dan kurangnya informasi yang memadai.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, perbankan menerapkan strategi pembiayaan selektif dan berfokus pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang berfungsi untuk memastikan UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang diperlukan.
Bank Indonesia juga tetap berkomitmen untuk menjaga inflasi dalam rentang target 2-4%.
Salah satu instrumen yang digunakan adalah Sertifikat Repo Bank Indonesia (SRBI), yang berfungsi untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan dan mengurangi tekanan inflasi.
Ini sejalan dengan konsep Taylor Rule, di mana penyesuaian suku bunga kebijakan dilakukan berdasarkan perubahan inflasi dan output.
Sementara itu, pertumbuhan kredit perumahan rakyat (KPR) masih terlihat kuat untuk segmen kelas menengah dan atas.
Namun, rumah tangga kelas bawah menghadapi tantangan signifikan, seperti pendapatan terbatas dan penurunan bantuan sosial, yang berdampak pada kemampuan mereka untuk membayar cicilan.
Ke depan, sinergi antara kebijakan moneter dan makroprudensial sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan mengombinasikan kebijakan pro-stability dan pro-growth, Bank Indonesia berusaha menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Memasuki pertengahan Semester II 2024, perekonomian Indonesia menunjukkan tanda-tanda stabilitas meski ada tantangan.
Kebijakan yang diambil Bank Indonesia dan otoritas terkait diarahkan untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya untuk UMKM dan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Upaya berkelanjutan untuk memperkuat kebijakan kredit serta menjaga stabilitas sektor perbankan akan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan mendatang.



