Terlibat Kasus Narkoba dan Kekerasan Seksual, 9 Anggota Polda Bali Dipecat Tidak Hormat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebanyak sembilan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi dipecat secara tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam sejumlah kasus kriminal yang mencoreng nama institusi Polri. Para anggota tersebut terjerat kasus-kasus berat, mulai dari kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, hingga pencurian. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, memastikan bahwa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ini sudah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan bukti-bukti yang tidak terbantahkan.

- Advertisement -

“Polda Bali telah memberikan punishment atau hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali yang terbukti terlibat sejumlah kasus kriminalitas seperti kekerasan seksual, Narkoba dan pencurian. Kasus seperti ini tidak bisa ditolerir dan berdasarkan data, fakta dan bukti menunjukkan bahwa ke-9 orang tersebut dipecat,” kata Jansen saat dikonfirmasi, Rabu sore, 11 September 2024.

Pemecatan terhadap sembilan oknum tersebut dilakukan secara resmi pada Senin, 9 September 2024, dalam sebuah apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, di halaman depan Mapolda Bali. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menekankan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan pelanggaran serius yang merusak citra institusi.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Bali, sembilan anggota yang terlibat berbagai tindak pidana ini telah resmi diberhentikan dari jabatannya sejak 31 Agustus 2024. Berikut adalah daftar nama dan pelanggaran yang mereka lakukan:

- Advertisement -

1. Aiptu Mario Ferreira (Ditpolairud Polda Bali) – Dipecat berdasarkan Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/516/VIII/2024, terkait keterlibatannya dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

2. Bripda Putu Aditya Prabowo (Ditpolairud Polda Bali) – Berdasarkan Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/517/VIII/2024, ia dipecat akibat terlibat kasus penipuan dan pencurian.

3. Bripka Nyoman Gede Yudiana (Yanma Polda Bali) – Dipecat berdasarkan Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/518/VIII/2024, karena pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan narkoba.

4. Aipda Made Karma Wiryana, S.H. (Polresta Denpasar) – Berdasarkan Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/519/VIII/2024, dipecat karena terlibat tindak pidana perzinahan.

5. Bripka Wayan Suartana, S.H. (Polresta Denpasar) – Dipecat melalui Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/520/VIII/2024, atas kasus penyimpangan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjaga disiplin dan menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diucapkan. Ke depan, Polda Bali akan terus memperketat pengawasan internal guna mencegah terjadinya kembali pelanggaran serupa di kalangan anggotanya.

Pemecatan ini juga diharapkan menjadi bukti nyata kepada masyarakat bahwa Polri siap membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan menegakkan hukum secara adil, tanpa memandang jabatan maupun pangkat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Selisih Gol Jadi Penentu Klasemen Liga Champions

JCCNetwork.id – UEFA menetapkan sejumlah kriteria untuk menentukan posisi klub apabila terdapat dua tim atau lebih yang mengoleksi poin sama dalam klasemen Liga Champions.Pada...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan Pensiunan Jenderal Puji Kapolri Suyudi Bongkar Kasus Sadap Presiden Malah Disorot
08:21
Video thumbnail
Listyo Sigit Kalau Jatuh Jangan Sendiri, Bongkar Dalang Besarnya Juga Dong #shorts #trending
00:22
Video thumbnail
Istana Mendadak Ramai! 11 Duta Negara Datangi Prabowo, Ada Jepang hingga Norwegia
08:31
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER