Beban Baru di Tengah Kesulitan Ekonomi, Buruh dan Pengemudi Ojol Tolak Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Rencana pemerintah untuk mewajibkan asuransi pihak ketiga (third party liability/TPL) bagi semua kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, mulai Januari 2025 menuai penolakan keras dari buruh dan pengendara ojek online (ojol). Kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono, menyatakan penolakannya terhadap rencana asuransi wajib ini. Menurut Kahar, mayoritas pengguna sepeda motor, yang sebagian besar adalah buruh, mengandalkan kendaraan tersebut untuk keperluan sehari-hari. Ia menilai bahwa kebijakan ini akan menambah beban finansial bagi buruh, dan dianggap sebagai bukti ketidakpedulian negara terhadap kepentingan mereka.

- Advertisement -

“KSPI menolak terkait rencana asuransi wajib bagi sepeda motor ini karena bagaimanapun mayoritas pengguna motor, terutama kaum buruh, menggunakannya untuk sehari-hari,” katanya dikutip dari diskusi daring bertajuk ‘Mobil Motor Wajib Asuransi, Buat Siapa?’ pada Senin (22/7/2024).

“Di dalam keuangan ini kan bagian dari paket omnibus law yang ditolak kaum buruh karena mereduksi kesejahteraan yang selama ini didapatkan,” ujar Kahar.

Senada dengan Kahar, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, juga menolak rencana tersebut. Igun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini akan menambah beban bagi pengemudi ojol, yang sangat bergantung pada sepeda motor sebagai alat utama untuk mencari nafkah.

- Advertisement -

“Kami sebagai pengguna sepeda motor, sebagai alat transpotasi utama kami untuk mencari nafkah, itu terdampak sekali kalau ini menjadi kewajiban, sedangkan pendapatan rekan-rekan ini makin turun kan,” kata Igun.

“Nah ini makin memberatkan kalau misalkan rencana ini menjadi kewajiban. Itu sangat kami tentang kewajiban berasuransi bagi kendaraan motor,” sambungnya.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum untuk implementasi kebijakan asuransi wajib ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa PP tersebut akan mengatur ruang lingkup serta waktu efektif pelaksanaan program.

UU P2SK memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membentuk Program Asuransi Wajib, yang mencakup asuransi kendaraan untuk tanggung jawab hukum pihak ketiga, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat serta membentuk perilaku berkendara yang lebih aman.

“Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan.

“Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut,” ujar Ogi.

Ogi menambahkan bahwa tujuan utama dari program asuransi wajib TPL adalah untuk mengurangi beban finansial pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan, serta mendorong perilaku berkendara yang lebih aman.

“Lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik,” tutur Ogi.

Meskipun demikian, keberatan dari buruh dan pengemudi ojol menunjukkan adanya tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini, yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut oleh pemerintah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dendam Pribadi, Tetangga Bunuh Istri Pengacara di Indramayu

JCCNetwork.id- Kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap Komariah (46), istri seorang pengacara di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua orang tersangka...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER