RUU Polri Dinilai Berpotensi Ciptakan ‘Super Power’ Baru

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) saat ini menjadi topik utama perbincangan di masyarakat dan kalangan pengamat hukum. Diskusi publik semakin intensif dengan munculnya berbagai kritikan terhadap beberapa pasal dalam RUU tersebut. Pasal-pasal ini dianggap dapat menimbulkan masalah serius bagi prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, terdapat beberapa poin dalam RUU yang sangat krusial dan perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Bahkan ketentuan dalam RUU tersebut berpotensi membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian.

- Advertisement -

“Ada tuntutan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas Polri dalam menghadapi kejahatan yang semakin kompleks dan dinamis. Di sisi lain, ada kebutuhan untuk memastikan bahwa Reformasi ini tidak menjadikan Polri sebagai lembaga super power yang dapat mengabaikan atau mengambil alih peran dan fungsi kementerian/lembaga lain,” ujar Rasminto, Rabu (19/6/2024).

Ia menekankan pentingnya menjaga agar Polri tidak berubah menjadi entitas ‘super power’ yang bisa mengabaikan atau bahkan mengambil alih peran serta fungsi kementerian atau lembaga lain. Menurutnya, dalam era reformasi yang tengah kita jalani, prinsip check and balance harus tetap dijaga agar demokrasi bisa berjalan dengan baik dan transparan.

Salah satu poin yang paling mengkhawatirkan, menurut Rasminto, adalah pemberian kewenangan yang terlalu luas kepada Polri dalam beberapa bidang yang secara konstitusi sebenarnya berada di bawah kewenangan lembaga lain. Ini termasuk kewenangan di bidang-bidang yang sensitif seperti keamanan nasional dan intelijen, yang secara tradisional menjadi ranah kementerian atau lembaga lain.

- Advertisement -

“Pendekatan ini tidak hanya memastikan bahwa Polri dapat berfungsi sebagai lembaga yang profesional dan humanis, tetapi juga mencegah potensi ekses kewenangan yang dapat merugikan integritas institusi lainnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto memimpin peluncuran sekaligus peletakan batu pertama program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Monumen Operasi Lintas Laut Jawa Bali, Kabupaten...

DPR Siap Tampung Aspirasi Demonstran

ISPA Melonjak Akibat Kabut Asap Berau

Saham Samsung Anjlok 8 Persen

Fortuna Sittard Tekuk Groningen

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Puji Tausiyah Menyejukkan Hati, Ustaz Latif Balas dengan Sikap Hormat
13:54
Video thumbnail
Purbaya Dicecar Banggar DPR, Siapa yang Nikmati Pertumbuhan Ekonomi?
16:19
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KASAD Maruli Sapa KDM di Tengah Pidato:Saya Kenal Cuma Pak KDM
08:13
Video thumbnail
Terungkap! 4 Jenis Harta Koruptor yang Bisa Dirampas Negara
10:06
Video thumbnail
DPR Cecar Calon Deputi Gubernur BI, Soroti Upaya Jaga Independensi Bank Sentral
08:06
Video thumbnail
Begini Pengakuan Anggota DPR di Hadapan Ustaz Latif #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ada Apa di Balik Demo 27 Agustus, Kapolri Soroti Penumpang Gelap
08:14
Video thumbnail
Prabowo Angkat Topi untuk Kiai Kampung: Tak Pernah Masuk TV, Tapi Tiap Hari Jaga Rakyat
08:23
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KDM Sebut Jawa Barat Punya Gubernur dan Wali Kota Konten
06:26
Video thumbnail
Dukungan Ulama Bikin DPR Terharu Ditegah Kebut Tuntaskan RUU Perampasan
14:11
Video thumbnail
Panglima Jilah Ungkap Tradisi Berladang Orang Dayak Sejak Ribuan Tahun, Dulu Tak Ada Seperti Ini
05:30
Video thumbnail
Sejumlah Catatan Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset
13:15
Video thumbnail
Wamenhan Bebarkan Fakta, Kapal Perang Dibeli Rp370 Miliar Kini Dilelang Rp2 Miliar
08:13
Video thumbnail
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas Dalam Kericuhan Demo DPR
11:11
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Tak Bisa Hangus Lagi #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Operator Internet Jangan Macam Macam, Sisa Kuota Tak Boleh Dihapus dan Dilarang Ada Biaya Tambahan
04:04
Video thumbnail
Ada Pesan Khusus Panglima Jilah ke Prabowo Soal Karhutla di Kalbar?
05:07
Video thumbnail
Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Tertinggal Diguyur Insentif Rp30 Juta
10:37
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan soal Demo 27 Agustus: Ada yang Menumpangi
09:36
Video thumbnail
4 Jenis Harta Koruptor Bisa Dirampas Negara, Apa Saja?
10:07

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER