Gegara Palsukan Identitas, Satu Tersangka Ditahan Polres Tangerang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang tersangka berinisial J (26) terkait kasus eksploitasi anak, setelah korban berinisial CC (16) melompat dari lantai tiga sebuah rumah mewah di Cimone, Kota Tangerang.

Tersangka J diduga telah melakukan tindak pidana dengan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) melalui pemalsuan identitas.

- Advertisement -

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa tersangka J memalsukan identitas korban dengan membuat KTP palsu, yang mengubah usia korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes.

“Tersangka telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART,” katanya, Minggu (2/6/2024).

Zain menambahkan bahwa pengecekan di Disdukcapil menunjukkan NIK pada KTP palsu tersebut tidak terdaftar.

- Advertisement -

“Di samping itu hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP palsu yang dibuat itu tidak ter-register atau tidak terdaftar,” jelasnya.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan barang bukti termasuk KTP palsu yang telah disita.

“Terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam pembuatan KTP palsu dan melakukan pemeriksaan terhadap penyalur serta majikan korban, LA. Status majikan korban akan diputuskan setelah pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil.pemeriksaan tersebut nantinya baru akan diputuskan terhadap status majikan korban,” bebernya.

Tersangka J dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 76i jo. Pasal 88 dan/atau Pasal 76C jo. Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 dan/atau Pasal 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau Pasal 68 jo. Pasal 185 UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan atau pasal 263 dan atau pasal 264 dan atau pasal 333 KUHP.

“Terhadap tersangka dapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,” ujarnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ganjil-Genap Pertalite di Bali, Antrean SPBU Berkurang

JCCNetwork.id- Penerapan kebijakan ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Hakim Arsul Sani Bahas UU KDRT di MK, Tampar Sekali Kok Bisa Kena Pidana 2 Tahun?
08:23
Video thumbnail
98 Kasus Kebakaran Hutan Diusut, Kapolri Segera Umumkan Tersangka #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Kapolri Tegas, 98 Kasus Karhutla Diusut, Tersangka Segera Ditetapkan
08:07
Video thumbnail
Sherly Tjoanda Tampak Bete Gegara Mau Jawab Kritik DPRD Maluku Utara, Malah Dilarang Bicara
09:52
Video thumbnail
Nanik Deyang Puji Prabowo, Bagikan Becak Listrik Sejak Sebelum Jadi Presiden
13:32
Video thumbnail
Pertalite RON 90 Disebut Minus, Bahlil Ungkap Stok BBM RI Cukup untuk 20 Hari
04:54
Video thumbnail
Imbas Gejolak Eropa, Menkeu Suahasil Ungkap Langkah Pemerintah Jaga Ekonomi Indonesia
11:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Hormat Terakhir kepada Mendiang Jenderal Subagyo H.S.
02:38
Video thumbnail
Bahlil Beberkan Kondisi Stok BBM Nasional hingga Bali di Tengah Lonjakan Harga Minyak
05:02
Video thumbnail
Sidang Ijazah Gibran Berujung Aduan, Tukang Sumur Minta 9 Hakim Disanksi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Rp3.923 Triliun di Era Prabowo, Jutaan Pekerja Terserap #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923 Triliun, Jutaan Tenaga Kerja Terserap
15:48
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Asing di Balik Kasus Karhutla #shorts
00:57
Video thumbnail
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Airlangga-Suahasil Ungkap Kondisi Ekonomi RI
11:36
Video thumbnail
Kapolri Ungkap Dugaan Ada Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla
08:07
Video thumbnail
Menko Polkam dan Kapolri Segera Ungkap Korporasi Terduga Pelaku Karhutla
08:36
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER