JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sesi penyerahan kesimpulan terkait dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada hari ini, Selasa (16/4/2024). Penyerahan kesimpulan ini menjadi langkah pertama dalam sidang sengketa PHPU yang ditunggu-tunggu.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa kesimpulan diserahkan kepada MK melalui petugas Kepaniteraan MK, dengan batas waktu paling lambat pukul 16.00 WIB.
“Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas Kepaniteraan MK,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (15/4/2024) malam.
Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa meskipun sidang tersebut merupakan persidangan terakhir, hal-hal yang masih perlu diserahkan dapat diakomodasi melalui kesimpulan.
“Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan,” ujar Suhartoyo.
Proses persidangan telah melibatkan sejumlah saksi, ahli, dan bahkan empat menteri dari pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Putusan akhir dijadwalkan akan dibacakan pada Senin, 22 April mendatang.
Sebelum pembacaan putusan, delapan hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk merumuskan keputusan.
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) serta tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menetapkan jadwal penyerahan kesimpulan mereka, yang akan berlangsung sebelum pukul 13.00 WIB dan 14.00 WIB.























