Ahmad Sahroni Absen Dipanggil KPK, Terkait Kasus SYL

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni hari ini dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidikan perkara ini dilakukan hari ini Jumat, (8/3/2024) di gedung Merah Putih KPK, dengan Ahmad Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak sebagai saksi yang dijadwalkan untuk pemeriksaan.

- Advertisement -

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan informasi kepada wartawan, bahwa menegaskan langkah-langkah yang diambil oleh tim penyidik.

Meskipun Sahroni telah memberikan konfirmasi terpisah yang menegaskan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini, dengan menyuratkan pemberitahuan resmi kepada KPK.

“Dalam kasus ini, SYL terlibat dalam tiga perkara serius, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU,” ungkap Ali Fikri.

- Advertisement -

“Meski dua perkara awalnya, pemerasan dan gratifikasi, telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, keduanya masih dalam proses hukum,” tambahnya.

Total gratifikasi yang diduga diterima oleh SYL melalui pemerasan terhadap anak buahnya mencapai Rp44,5 miliar.

Uang tersebut diperoleh selama SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian dari tahun 2020 hingga 2023.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pajak Baru Berlaku, Harga Mobil Listrik Terancam Naik

JCCNetwork.id- Kebijakan baru pemerintah terkait kendaraan listrik mulai berdampak langsung pada pasar otomotif nasional. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER