JCCNetwork.id-Koalisi Masyarakat sipil kawal pemilu Demokratis dan Central Iniative mengungkap beberapa kasus terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024 dalam acara diskusi, Selasa, 13/01, di Tebet, Jakarta Selatan.
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali mengungkapkan perlunya aturan dan kode etik yang diterapkan oleh lembaga survey agar lembaga ini tidak dijadikan bisnis oleh Paslon tertentu.
“lembaga survey perlu diperiksa karena hasilnya anomali ada keanehan-keanehan yang terjadi, karena tidak memiliki kode etik, tidak ada aturan Detail oleh lembaga survei dan lembaga survei harus mengumumkan dari mana sumber dananya,” ungkap Effendi.
Sementara Julius Ibrani Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mengatakan pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat menengah kebawah terkait Bansos Pemilu yang dipetakan dan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh politisi.
“Silahkan cek Bansos sekarang, fokus di daerah-daerah yang menjadi lumbung suara, belum lagi dugaan intimidasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh politisi dengan memberikan uang dan harus mencoblos di balik suara, bahkan masyarakat dipaksa diancam dipidana dengan komitmen kalau dilaksanakanpun gak boleh foto-foto di bilik suara dan kami prediksi itu akan terjadi pasca pencoblosan besok,” ujar Julius.
Sementara menurut Aktivis dan pengamat politik, Ray Rangkuti mempertanyakan lembaga survei saat ini, yang menurutnya membuat bingung masyarakat.
“Menurut saya masuk ke dunia survei kita yang sekarang, dunia survei kita ini yang khususnya yang sekarang ini perlu dipertanyakan, survei yang membentuk hasil itu yang sesungguhnya atau sebetulnya politik yang membentuk hasil survei, nggak mungkin saya sulit memahami begitu juga masyarakat,” pungkasnya.



