Begini Alasan DKI Batalkan Penerima KJP Plus

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di seluruh sekolah di Jakarta. Berdasarkan monitoring dan evaluasi tahun 2023, tercatat sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021, terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus. “Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun, pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” jelas Purwo, di Jakarta, pada Kamis (4/1/2024).

- Advertisement -

Purwo pun mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan. “Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purwo menerangkan, total pembatalan KJP Plus pada 2023 sebanyak 492 orang yang tersebar pada setiap jenjang pendidikan (SD-SMA). Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang
2. Berkelahi sebanyak 1 orang
3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang
4. Lulus sebanyak 5 orang
5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang
6. Mencuri sebanyak 5 orang
7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang
8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang
9. Meninggal sebanyak 3 orang
10. Menolak KJP Sebanyak 1 orang
11. Merokok sebanyak 103 orang
12. Minum Miras/ Narkoba sebanyak 8 orang
13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang
14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang
15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang
16. Tawuran sebanyak 163 orang
17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang
18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang

Perlu diketahui, sumber data pada pendataan KJP Plus diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala. Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama satu bulan. Kebijakan tersebut diambil menyusul peningkatan kejadian...

Fernandes Hat-trick, MU Menang

Rian/Daniel Tembus Semifinal

KPK Sita Rumah Mewah Vinna Ledy

DPR Siap Tampung Aspirasi Demonstran

ESDM Benahi Subsidi LPG 3 Kg

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Kang Dedi Bawa Kabar Besar untuk Kuningan, Anggaran Diusulkan Tambah Rp100 Miliar
08:19
Video thumbnail
Jaksa Agung Beri Pesan Tegas: Jangan Pernah Meminta Sesuatu, Bangkit dari Keterpurukan!
09:21
Video thumbnail
Momen Hangat! Mahasiswa Indonesia Sambut Prabowo di Vladivostok
06:34
Video thumbnail
Tiba di Rusia, Prabowo Dapat Pengawalan Ketat Pasukan Presiden Putin
06:23
Video thumbnail
DPR Peringatkan KY Jangan Habiskan Anggaran untuk Pelatihan Hakim Tanpa Hasil
08:15
Video thumbnail
Anies Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin Bambang Setiyawan #shorts #trending
00:44
Video thumbnail
DPR Sentil Menhut Raja Juli Gegara Karhutla Kerap Jadi Kalender Tahunan
08:28
Video thumbnail
Ahli Hukum Wanti-Wanti DPR, Integritas Hakim Jadi Kunci UU Perampasan Aset
08:34
Video thumbnail
Kejar Swasembada Bawang Putih, Mentan Amran Cari Bibit hingga China dan India
11:47
Video thumbnail
Prabowo Terbang ke Rusia, Putin Undang Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF
08:02
Video thumbnail
Raja Juli Akhirnya Muncul, Bongkar Cara Kemenhut Pantau Hotspot Karhutla
11:33
Video thumbnail
Soal Asap Karhutla Indonesia Tembus ke Malaysia, Raja Juli: Asap Tak Punya KTP
08:22
Video thumbnail
Ahli Dukung Perampasan Aset Tanpa Putusan Terhadap Koruptor yang Kabur #shorts #trending
01:17
Video thumbnail
Bikin Perhatian! Puan “Jelibet” Ucapkan Kalimat Konstitusionalisasi
08:46
Video thumbnail
Ahli Dorong Aset Koruptor Kabur Bisa Langsung Dirampas Negara Tanpa Perlawanan Balik
09:17
Video thumbnail
DPR Cecar Menpar Widi soal Anggaran dan Kinerja
09:58
Video thumbnail
Prihatin! Mentan Amran Lihat Warga Pungut Sisa Panen: Yang Begini Tak Ada yang Peduli
10:11
Video thumbnail
Menkes Budi Dorong Rujukan Serba Digital: Pasien Belum Tiba, Dokter Sudah Tahu Kondisinya
08:52
Video thumbnail
Resmi Disahkan DPR, Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Perempuan Pertama
08:47
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Temui Warga yang Pungut Sisa Panen
11:32

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER