JCCNetwork.id- Dalam sebuah debat yang diselenggarakan dalam acara “Makan Siang Mata Najwa,” politisi PDI Perjuangan, Adian Natipulu, mengungkapkan kritiknya terhadap
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 (Putusan 90/2023) tentang batas usia capres dan cawapres. Dalam pernyataannya, Adian menyatakan bahwa proses tersebut tidak berjalan dengan adil.
“Proses Mahkamah Konstitusi itu tidak fair, kalau kita bicara sejujurnya,” kata Adian dikutip dari akun YouTube Najwa Shihab, hari ini.
Menurut Adian, bila berbicara tentang perlunya perubahan undang-undang harusnya yang sifatnya demi kesejahteraan rakyat, khususnya yang kurang mampu. Lalu kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki, dan perlindungan bagi buruh. Jadi perubahan undang-undang tidak hanya untuk kepentingan keluarga atau individu tertentu.
“Rakyat tahu kita mungkin bisa berargumentasi dan mengutip banyak teori, tapi ini gak fair. Ini (putusan MK) bukan untuk kaum muda, ini untuk Gibran,” ucap Adian.























