JCCNetwork.id- Seorang duda berusia 37 tahun, Yuda Waskita, harus berurusan dengan Polisi lantaran tersangkut kasus penipuan yang melibatkan seorang janda berusia 40 tahun berinsial WA, yang berasal dari Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam tindakan penipuannya, Yuda berpura-pura menjadi seorang agen di Badan Intelijen Indonesia (BIN), mengecoh WA agar percaya padanya, dan berhasil membawa kabur dua sepeda motor miliknya.
“Pelaku bukan agen intelijen, dia hanya berpura-pura saja agar korban percaya dan mudah dia tipu,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Menurut Putra, Yuda dan WA telah mengenal satu sama lain selama setahun terakhir dan telah menjalin hubungan asmara selama sekitar tiga bulan. Namun, Yuda telah melakukan penipuan sebanyak dua kali selama periode tersebut.
Kejadian penipuan pertama terjadi pada Sabtu (5/8) lalu, ketika Yuda mengajak WA untuk membawakan sepeda motor miliknya ke bengkel dengan alasan perlu diperbaiki. Setelah motor dan surat-surat kendaraan dibawa pergi, Yuda tiba-tiba menghilang.
Sebulan kemudian, pada Senin (11/9), Yuda kembali mendatangi WA dan meminjam motor serta surat-suratnya dengan dalih untuk mengambil motor pertama yang telah selesai diperbaiki. Kali ini, WA terperdaya lagi dan setelah menyerahkan motor tersebut kepada pelaku, Yuda kembali menghilang.
“Korban terperdaya lagi untuk kali kedua, setelah motor diserahkan pelaku kembali menghilang,” ucapnya.
WA, merasa tertipu, segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Upaya penelusuran dilakukan, dan akhirnya Yuda berhasil ditangkap pada Selasa (10/10) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Saat ini, Yuda ditahan di Polsek Tambora dan dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.



