TikTok Shop Dilarang Jualan!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menginformasikan terkait larangan social commerce melakukan praktik e-commerce. Ia menyebut, hal ini berdasarkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo melalui Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara Jakarta.

“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, promosi barang jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh,” ujar Zulkifli, Senin (25/9/2023).

- Advertisement -

Zulkifli mengatakan bahwa hal itu akan disepakati setelah merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 dan secepatnya akan di tandatangani, pasalnya terkait hal ini telah dibahas sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, bahwa sistem jual beli online dan offline akan diatur sehingga keadilan dapat terjadi. Sebab regulasi tentang barang dagangan juga bakal diatur sama antara online maupun offline.

“Kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online, karena di offline diatur demikian ketat, di online masih bebas,” jelas Teten.

- Advertisement -

Pengaturan itu akan dituangkan di dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag. Tadi juga sudah clear arahan Presiden, social commerce harus dipisah dengan e-commerce,” tutupnya.

Pokok utama dari hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo tersebut, keempat kementerian yang hadir yakni Kemenkominfo, Kemendag, Kemenkop UKM dan Kemenparekraf diminta untuk memastikan social media tidak menjalankan praktik e-commerce.

Hal ini muncul akibat dari keluhan beberapa pelaku usaha yang merasa terganggu dengan praktik e-commerce di dalam aplikasi media sosial khususnya TikTok dengan fitur TikTok Shop.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dharma Jaya Tambah Stok Sapi Antisipasi Krisis Global

JCCNetwork.id- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan pasokan bahan baku pangan, khususnya daging sapi impor, yang dipengaruhi dinamika...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER