100 Pengawas Disebar Pantau Kegiatan Industri di Jabodetabek

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan Pencemaran Udara Wilayah Jabodetabek dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menyampaikan komitmen pihaknya dalam pengawasan. Kemudian, menyiapkan tindakan hukum tegas terhadap kegiatan yang diduga menjadi sumber pencemaran udara di wilayah tersebut.

“Baik dilakukan oleh korporasi maupun masyarakat, pengawasan dan langkah hukum berlapis akan diterapkan bagi yang melanggar,” kata Ridho, dikutip Minggu (10/9/2023).

- Advertisement -

Ridho menyampaikan, ada sekitar 100 pengawas dan pengendali dampak lingkungan, serta didukung oleh analis laboratorium lingkungan hidup yang siap siaga. Yakni dengan melakukan 32 pengawasan terhadap kegiatan industri di seluruh Jabodetabek.

Sasaran utama dari pengawasan ini adalah kegiatan industri yang memiliki potensi untuk mencemari udara atau yang menerima laporan dari masyarakat. Beberapa jenis industri yang menjadi fokus termasuk penyimpanan batu bara, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pabrik yang menggunakan PLTU dan boiler, sektor makanan, kertas dan pulp, plastik, tekstil, peleburan logam, industri kimia, kaca, beton, dan pembuatan plastik.

“Saya sudah memerintahkan Direktur Penegakan Hukum Pidana untuk segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, serta memerintahkan Direktur Penyelesaian Sengketa untuk menyiapkan gugatan perdata ganti rugi lingkungan dengan menggunakan pendekatan strict-liability (tanggung jawab mutlak),” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Di Tengah Gejolak Global, Pasbata Optimistis Prabowo-Gibran Mampu Selamatkan Ekonomi Indonesia

JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo, Budiyanto Hadinegoro, menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER