JCCNetwork.id- Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banjarnegara, Jawa Tengah, mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama lima tahun oleh mantan politisi bergelar Dato’ di Malaysia. Kasus ini diungkapkan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, di Kuala Lumpur.
Selama lima tahun bekerja di sana, Nunik mengaku tidak pernah menerima gaji dan sering kali menjadi korban penyiksaan fisik, bahkan sampai menimbulkan luka.
Hermono mengatakan bahwa Nunik berusaha melarikan diri, tetapi upayanya gagal. Dia hanya diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia pada tahun pertama bekerja. Akhirnya, dengan bantuan warga setempat, Nunik berhasil melarikan diri.
“Saya sudah tidak tahan lagi menerima siksaan-siksaan majikan, jadi berusaha kabur dan ingin kembali ke Indonesia,” kata Hermono, mengikuti ucapan Nunik, dikutip.
Pada akhirnya Nunik berhasil melarikan dari rumah majikan dengan bantuan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah majikan.
KBRI Kuala Lumpur memberikan perlindungan kepada Nunik, termasuk perawatan luka-lukanya dan proses hukum pidana terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran pembayaran gaji.
Hermono menyoroti bahwa sebagian besar kasus eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) melibatkan majikan yang mapan secara finansial dan sengaja melanggar hak-hak pekerja rumah tangga Indonesia.



