Pengusaha Ogah Wajibkan Pekerjanya WFH Seperti PNS

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) enggan mewajibkan para pekerjanya di wilayah Jabodetabek untuk bekerja dari rumah (WFH) layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Mengingat industri di Indonesia, khususnya Jabodetabek, secara mayoritas bersifat padat karya agar dapat terus beroperasi untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Maka Apindo tidak mewajibkan penerapan aturan WFH sebagaimana di berlakukan kepada ASN,” ucap Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam keterangan resminya, Selasa (29/8).

- Advertisement -

Adapun di Jakarta sendiri, sekitar 75 persen PNS sudah memberlakukan WFH sejak tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober mendatang.

Pemberlakukan WFH ini di klaim untuk menekan angka polusi udara yang semakin mengkawatirkan dan mengancam kesehatan manusia dan lingkungan.

Tak hanya Jakarta, Provinsi Banten juga telah memberlakukan aturan yang sama sejak 28 Agustus 2023.

- Advertisement -

Menurut Shinta, penerapan WFH untuk sektor swasta hanya bersifat imbauan. Di mana pelaksanannya sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan.

Pengusaha Ogah Wajibkan Pekerjanya WFH

Pasalnya, pasca pandemi Covid-19, ekosistem dunia usaha perlahan menunjukan tren yang baik dengan beradaptasi secara alamiah atas sektor yang bisa menerapkan WFH, dan sektor mana yang memerlukan Work From Office (WFO) atau Working Place.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bandara Jeddah Padat, Sejumlah Kloter Haji Alami Keterlambatan

JCCNetwork.id- Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi mengalami sejumlah kendala operasional yang berdampak pada keterlambatan beberapa penerbangan menuju Tanah Air. Penyesuaian jadwal...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER