Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Keputusan ini menandai peralihan ke masa endemi yang lebih stabil.

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023), Jokowi menyampaikan:

- Advertisement -

“Hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.”

Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan penting. Pertama, kasus konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia hampir tidak ada penambahan. Angka tersebut menunjukkan tren yang menjanjikan dalam penanganan wabah di negara ini.

Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia juga telah memiliki antibodi terhadap virus ini, seperti yang terungkap melalui hasil survei.

- Advertisement -

“Menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,” ucap Jokowi.

Perubahan ini memberikan harapan baru bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, Jokowi juga mengingatkan agar tetap waspada, menjaga kesehatan, dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Bersama-sama, kita dapat mengatasi pandemi dan memasuki era baru dengan keyakinan dan kekuatan

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Lokal untuk Program MBG

JCCNetwork.id- Pemerintah mempercepat penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyusunan regulasi turunan yang fokus pada rantai pasok pangan berbasis lokal. Langkah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER