Kakek Tega Cabuli Cucu di Kamar Mandi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Jajaran Satreskrim Polres Sintang mengamankan seorang kakek berinisial DY (56) pelaku pencabulan terhadap cucu tirinya yang berusia enam tahun.

“Kakek DY ditangkap anggota Polres Sintang pada Sabtu malam,” kata
Kasatreskrim IPTU Wendi Sulistiono, Senin (6/6/2023).

- Advertisement -

Kasus pencabulan yang dilakukan DY ini terjadi pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 16.30 di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Kronologi bermula ibu korban pergi ke rumah saksi RS untuk mengambil ponsel yang sedang diisi daya. Ibu korban kemudian melihat anaknya berlari dari arah dapur rumah dan langsung ke rumah saksi RS. Kemudian keduanya pulang ke rumah dan segera bertanya kepada korban apa yang dilakukannya di belakang rumahnya.

Korban mengaku ke ibunya jika dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh kakeknya saat mandi di kamar mandi. Setelah mendengar pengakuan anaknya, RS lantas memeriksa kemaluan anaknya yang masih terdapat bekas merah.

- Advertisement -

“Korban menjelaskan perbuatan cabul tersebut dilakukan saat DY memandikan korban. DY menggesekkan kemaluannya ke kemaluan korban,” terang Wendi.

Melalui pemeriksaan, tindakan cabul DY ini sudah tiga kali dilakuakan percobaan aksi keji terhadap cucunya.

“Sudah 3 kali, 2 kali tidak berhasil. Satu kali yang berhasil dimainkan alat kelaminnya,” ungkap Wendi.

Pelaku dijerat dalam Pasal 82 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Di Tengah Gejolak Global, Pasbata Optimistis Prabowo-Gibran Mampu Selamatkan Ekonomi Indonesia

JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo, Budiyanto Hadinegoro, menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER