Dahlan Desak Penegakan DMO Batu Bara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, meminta pemerintah memperketat penegakan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) guna menjamin pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik PLN.

Pernyataan itu disampaikan Dahlan dalam wawancara dengan sebuah stasiun radio yang dikutip pada Senin (22/6/2026).

- Advertisement -

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban DMO agar ketersediaan batu bara untuk sektor kelistrikan tetap terjaga.

Dahlan menilai langkah tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan pasokan listrik akibat berkurangnya cadangan batu bara di sejumlah pembangkit.

Ia menyebut kewenangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

- Advertisement -

“Tanda tangan menteri, tanda tangan buat kebutuhan, kan enak. Untuk tanda tangan kan enggak sampai satu menit, selesai masalah ini. ‘Bahwa barang siapa tambang yang tidak memenuhi kewajiban DMO-nya, izin tambangnya dicabut’. Nah, sudah selesai,” tegas Dahlan.

Menurutnya, pencabutan izin usaha dapat menjadi opsi sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban memasok batu bara ke pasar domestik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, saat harga batu bara dunia mengalami kenaikan dan nilai tukar dolar Amerika Serikat menguat, sebagian perusahaan cenderung meningkatkan ekspor karena dinilai lebih menguntungkan.

“Misalnya, kalau biasanya bisa memproduksi (listrik) katakanlah 600 MW, ini hanya 400 MW saja, supaya batu baranya bisa ‘diulur’ dari seminggu menjadi katakanlah 15 hari begitu. Akibatnya ya harus ada pemadaman,” bebernya.

Kondisi tersebut berpotensi mengurangi pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk sektor pembangkitan listrik.

Dahlan mengatakan berkurangnya pasokan batu bara dapat memaksa pembangkit listrik melakukan penghematan penggunaan bahan bakar.

Dampaknya, kapasitas produksi listrik berpotensi menurun sehingga mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat.

“Kalau kelapa sawit memang dari tanah di Indonesia, tapi kan pengusahanya harus punya bibit, menanam, memelihara, dan harus memanen. Kalau batu bara kan tinggal ngeruk,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menilai kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional relatif kecil dibandingkan total produksi batu bara Indonesia setiap tahun.

Dengan produksi yang mencapai ratusan juta ton per tahun, menurutnya pemenuhan kebutuhan domestik seharusnya tidak menjadi kendala.

“Kalau di Indonesia kan tidak. Baru di permukaan tanah sudah nemu. Ini harusnya diatur seefektif mungkin. Utamakan kepentingan dalam negeri dulu, baru lainnya,” tandasnya.

Dahlan juga menegaskan bahwa prioritas utama pengelolaan sumber daya batu bara harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum dialokasikan ke pasar ekspor.

Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan pasokan listrik tetap aman bagi masyarakat.

“Enggak banyak kan, dibanding produksinya? Artinya, masih bisa ekspor besar-besaran,” jelasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Empat Prajurit TNI Banding Vonis Kasus Air Keras Aktivis KontraS

JCCNetwork.id- Proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki babak baru. Empat...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER