Pengusaha Ambon Laporkan Empat Polisi ke Propam

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Seorang pengusaha di Ambon, Hartini, resmi melaporkan empat anggota kepolisian ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku pada Senin, 6 April 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana berupa pemerasan, penipuan, serta pemufakatan jahat.

- Advertisement -

 

Empat personel yang dilaporkan masing-masing adalah Kompol Sulaiman, Bripda ER yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Bripka Irvan dari Polres Maluku Barat Daya, serta AKP Ryando Ervandes Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

 

- Advertisement -

Dalam proses pelaporan tersebut, Hartini didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Fiili Latuamury, MN Latuconsina, dan rekan.

Laporan telah diterima oleh Propam Polda Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ricuh Laga Dewa United FC vs Bhayangkara FC

JCCNetwork.id-Keributan mewarnai pertandingan Elite Pro Academy (EPA) U-20 antara Dewa United FC dan Bhayangkara FC di Stadion Citarum, Kota Semarang, Minggu (19/4). Insiden terjadi setelah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER