Bareskrim Lanjutkan Penyidikan Kasus Pandji Meski Sudah Jalani Sidang Adat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja tetap berlanjut. Penyidik menegaskan perkara tersebut tidak berhenti meskipun yang bersangkutan telah menjalani sidang adat di kampung halaman masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman unsur pidana dalam perkara tersebut. Proses analisis dilakukan sebelum penyidik mengambil kesimpulan dalam forum gelar perkara.

- Advertisement -

“Masih kami kaji unsur-unsurnya, nanti akan disimpulkan dalam gelar perkara,” ujar Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik Dittipidsiber sejauh ini telah memeriksa sedikitnya 14 saksi serta sembilan orang ahli guna menguatkan konstruksi hukum atas laporan yang masuk. Polisi juga membuka kemungkinan untuk meminta keterangan hakim adat Toraja apabila dinilai relevan untuk memperjelas duduk perkara.

Sementara itu, status hukum Pandji hingga kini masih sebagai saksi. Kendati demikian, penyidik tidak menutup peluang untuk kembali melayangkan panggilan pemeriksaan tambahan terhadap komedian tersebut apabila dibutuhkan dalam proses pendalaman.

- Advertisement -

“Ya nanti kan setelah, secara adat kan sudah diperiksa lagi. Nanti kemungkinan ada (Pandji) diperiksa lagi,” ucapnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya materi stand up comedy yang dibawakan Pandji pada 2013 lalu dan dinilai menyinggung adat serta tradisi masyarakat Toraja. Laporan atas dugaan penghinaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum hingga naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Pandji telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada 2 Februari 2026. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku menerima 48 pertanyaan dari penyidik yang sebagian besar berkaitan dengan materi pertunjukan komedinya.

“Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja,” kata Pandji di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2).

Ia juga menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, meskipun telah menyampaikan permintaan maaf atas materi yang dipersoalkan.

“Ya tadi sebenarnya sudah sempat dikatakan ya, (laporan ini) sudah di tahap penyidikan,” tuturnya.

Di sisi lain, secara adat, Pandji telah menjalani sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada 10 Februari 2026. Dalam putusan adat tersebut, ia diwajibkan menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bentuk sanksi simbolik sesuai ketentuan adat setempat.

Meski proses adat telah dilaksanakan, kepolisian menegaskan penanganan perkara pidana tetap berjalan sesuai hukum nasional. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini berada pada tahap penyidikan aktif.

“Betul penyidikan,” ucapnya.

Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci apakah dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka atau menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Pandji. Penyidik menyatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses internal rampung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut relasi antara penyelesaian melalui mekanisme adat dan proses hukum formal negara. Aparat menegaskan kedua mekanisme tersebut memiliki ranah berbeda, sehingga penyelesaian adat tidak serta-merta menghentikan proses pidana yang sedang berjalan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi

JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi dengan mengaktifkan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi. Pembukaan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla
08:50
Video thumbnail
Baru Dilantik, Kristomei Buka Peluang Rombak Personel BNPB Buntut Kasus Korupsi
08:29
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01
Video thumbnail
Pasca Putusan MK Soal Peradilan Militer, Begini Reaksi Jenderal Maruli #shorts #trending
01:04
Video thumbnail
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Tugas Penting Prof Satyawan Pimpin Badan Pengelola Gambut
09:05
Video thumbnail
Candaan Maruli Simanjuntak Ajak Wartawan Jalan-Jalan ke Pulau Terpencil Tak Berpenghuni
08:25
Video thumbnail
Menko Yusril Sesalkan Ada Kementerian yang Kerjanya Cuma Susun Aturan Enggak Selesai-selesai
12:56
Video thumbnail
Jenderal Maruli Respons Putusan MK soal Peradilan Militer, Hukuman Prajurit TNI Jauh Lebih Berat
10:20
Video thumbnail
Baru Dilantik Jadi Kepala BNPB, Kristomei Ungkap Perintah Prabowo Tangani Karhutla
08:46
Video thumbnail
Momen Zulhas Puji Bahlil Sebut Usia Lebih Muda, Kariernya Melaju Pesat
08:43
Video thumbnail
Prabowo Ubah Susunan Petinggi TNI, Tandyo dan Maruli Kini Bertukar Posisi #shorts #trending
01:24
Video thumbnail
Momen Khidmat di Istana, Prabowo Resmi Sematkan Tanda Jabatan Wakil Panglima TNI kepada Maruli
10:17
Video thumbnail
Prabowo Lantik Mayjen Kristomei Pimpin BNPB #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Pahit: Dibully, Dilempar Batu, sampai Disebut Dajal Sunda
09:01
Video thumbnail
Prabowo Lantik Jenderal Maruli sebagai Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Jadi Kasad
10:10

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER