JCCNetwork.id- Mayoritas publik menolak rencana Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membayar iuran sebesar Rp17 triliun untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Hal itu terungkap dalam hasil survei yang dirilis lembaga Media Survei Nasional (Median).
Direktur Eksekutif Rico Marbun menyampaikan, sebanyak 73,3 persen responden tidak setuju apabila Indonesia harus membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun untuk menjadi anggota permanen Board of Peace.
Survei ini dilaksanakan pada 10 hingga 14 Februari 2026 melalui penyebaran kuesioner berbasis Google Form kepada 1.200 pengguna aktif media sosial berusia 17-60 tahun di seluruh Indonesia.
“Sebanyak 73,3% tidak setuju bila Indonesia membayar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun untuk keanggotaan BoP, sementara 23,1% setuju,” kata Rico dikutip.
Buncitnya nominal iuran menjadi salah satu faktor utama mayoritas rakyat menolak. Pasalnya uang sebanyak Rp17 triliun dinilai memicu kekhawatiran terkait efektivitas dan urgensi keanggotaan Indonesia dalam forum internasional tersebut.
Selain persoalan iuran, survei juga mencatat 50,4 persen responden tidak setuju Indonesia bergabung dalam Board of Peace. Sementara itu, 34,8 persen responden menyatakan setuju dan 14,8 persen lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.



