JCCNetwork.id- Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial RM yang diduga melakukan aksi pembacokan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (26/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi di Gedung Belajar Fakultas Syariah dan sempat memicu kepanikan di kalangan mahasiswa serta tenaga pengajar.
RM ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru tidak lama setelah insiden berdarah itu dilaporkan. Pelaku langsung dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan penyidik tengah mendalami rangkaian peristiwa serta latar belakang tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” kata AKP Anggi Rian.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun kepolisian, insiden terjadi ketika korban bersiap mengikuti Seminar Proposal (Sempro) di salah satu ruang sidang fakultas. Situasi awalnya berjalan normal, hingga pelaku yang berada di lokasi dengan dalih menunggu dosen penguji, tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok cukup serius pada bagian tangan dan kening. Sejumlah mahasiswa yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan pertama sebelum korban dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, korban dilaporkan masih menjalani perawatan intensif.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik masih menggali kemungkinan adanya motif pribadi di balik aksi penganiayaan berat tersebut. Termasuk menelusuri apakah terdapat persoalan hubungan antara korban dan pelaku yang memicu tindakan kekerasan itu.
AKP Anggi menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya civitas akademika, untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur AKP Anggi.























