Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset Usai Rampungkan KUHP dan KUHAP

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi III resmi memulai penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat instrumen hukum dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana, terutama korupsi.

- Advertisement -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, proses penyusunan dilakukan setelah DPR merampungkan pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Komisi III sudah mulai menyusun naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset. Ini sesuai komitmen bahwa setelah KUHP dan KUHAP selesai, kita lanjutkan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).

RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Menurut Dasco, regulasi tersebut penting untuk memperkuat mekanisme pemulihan aset negara yang berasal dari hasil tindak pidana.
Saat ini, DPR masih berada pada tahap awal penyusunan.

- Advertisement -

Fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan naskah akademik, penyerapan aspirasi publik, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku guna menghindari tumpang tindih aturan.

“Kita akan mengadakan partisipasi publik dalam proses penyusunan. Setelah itu masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah,” katanya.

Dasco menambahkan, setelah proses RUU Perampasan Aset berjalan, DPR akan melanjutkan pembahasan sejumlah regulasi strategis lainnya, termasuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Ketenagakerjaan.

RUU Perampasan Aset selama ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset dalam kondisi tertentu tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap, sesuai prinsip hukum yang akan dirumuskan.

Meski demikian, DPR menegaskan proses penyusunan akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan melibatkan partisipasi publik secara luas guna memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Dengan dimulainya penyusunan naskah akademik tersebut, pembahasan RUU Perampasan Aset diproyeksikan menjadi salah satu agenda legislasi strategis dalam dua tahun ke depan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Narkoba Bekasi

JCCNetwork.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sembilan orang dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi.Dalam penindakan tersebut,...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla
08:50
Video thumbnail
Baru Dilantik, Kristomei Buka Peluang Rombak Personel BNPB Buntut Kasus Korupsi
08:29
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER