Koma.id- Habib Rizieq Shihab mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas Tim Pembela Ulama dan Aktivis menyusul dinamika internal yang dinilai mengganggu kinerja organisasi.
Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah kliennya menerima laporan langsung dari pimpinan TPUA.
“Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA,” kata Aziz
Menyusul kemelut ini, aktivis dan advokat senior Eggi Sudjana berencana memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi dan eksistensi TPUA, termasuk posisi dan aktivitasnya ke depan dalam dunia aktivisme.
Konferensi pers akan digelar di halaman Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 18 Februari 2026, dengan undangan bagi insan pers dari media arus utama dan konvensional, serta turut ditembuskan kepada HRS.



