JCCNetwork.id- Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui layanan LRT Jabodebek menetapkan kebijakan khusus bagi para pengguna yang menjalankan ibadah puasa. Selama waktu berbuka, penumpang diperkenankan mengonsumsi makanan dan minuman ringan di dalam rangkaian kereta maupun di area stasiun dengan batas waktu hingga pukul 19.00 WIB.
Kebijakan tersebut diberlakukan mulai adzan Maghrib sebagai bentuk penyesuaian terhadap tingginya mobilitas masyarakat pada jam pulang kerja. Manajemen menilai, banyak pengguna yang masih berada dalam perjalanan ketika waktu berbuka tiba, sehingga diperlukan fleksibilitas tanpa mengganggu ketertiban layanan transportasi publik.
Manajer Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat selama Ramadhan. Ia menegaskan, toleransi berbuka puasa diberikan dengan tetap mengedepankan kenyamanan seluruh pengguna.
Dalam pelaksanaannya, penumpang hanya diperbolehkan mengonsumsi makanan dan minuman ringan, seperti kurma, roti, atau air minum. Sementara itu, makanan berat maupun yang beraroma tajam tetap dilarang dibawa dan dikonsumsi di dalam kereta guna menjaga kenyamanan bersama.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, operator juga menyediakan fasilitas air minum gratis di seluruh stasiun LRT Jabodebek. Penumpang diimbau tetap menjaga kebersihan dengan menyimpan sampah sementara dan membuangnya di tempat sampah yang tersedia di stasiun tujuan.
Dari sisi operasional, layanan LRT Jabodebek selama Ramadhan tetap berjalan normal tanpa pengurangan frekuensi perjalanan. Pada hari kerja, tercatat sebanyak 430 perjalanan dioperasikan setiap hari. Sementara pada akhir pekan, hari libur nasional, dan cuti bersama, jumlah perjalanan mencapai 270 perjalanan per hari.
Manajemen memastikan bahwa kebijakan kelonggaran berbuka puasa ini tidak akan memengaruhi aspek keselamatan, ketertiban, maupun efisiensi perjalanan. Pengawasan tetap dilakukan oleh petugas di lapangan untuk memastikan aturan berjalan sesuai ketentuan dan pelayanan publik tetap optimal sepanjang bulan Ramadhan.



