JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai institusi yang akan memanggil pimpinan lama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum. Dalam pernyataan tersebut, Presiden tidak secara eksplisit menyebut peran KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda bersama seluruh aparat penegak hukum. Ia menyatakan, pemerintah, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian memiliki visi serta komitmen yang sejalan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.
“Kami meyakini Presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi, serta untuk saling memberikan dukungan dan menguatkan,” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan, sinergi antarpenegak hukum selama ini telah terjalin erat, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Menurutnya, KPK kerap mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
Sebaliknya, KPK juga menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan maupun Polri.
“Sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan juga di Polri. Artinya, kita di sini jalan bersama,” katanya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras kepada pejabat negara, termasuk pimpinan BUMN, yang terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dalam forum tersebut, Presiden menyinggung pembentukan lembaga pengelola investasi Danantara yang bertujuan mengonsolidasikan dan mengamankan kekayaan negara. Prabowo menyebutkan, aset negara yang dikelola BUMN saat ini nilainya mendekati USD 1 triliun.
“Saya himpun semua kekuatan milik negara dalam satu pengelolaan,” ujar Prabowo.
Ia menilai, sebelum adanya Danantara, pengelolaan kekayaan negara yang tersebar di lebih dari seribu perusahaan BUMN dinilai tidak efektif dan rawan disalahgunakan.
“Bayangkan siapa yang bisa manage seribu perusahaan? Ini akal-akalan,” ucapnya.
Presiden kemudian menegaskan bahwa pimpinan BUMN periode sebelumnya tidak akan lepas dari pertanggungjawaban hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Dengan nada tegas, Prabowo menyatakan akan menyerahkan proses penindakan kepada aparat penegak hukum.
“Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” tegas Prabowo.
Prabowo juga memastikan komitmennya dalam penegakan hukum bukan sekadar pernyataan politik. Ia menegaskan bahwa langkah hukum akan benar-benar dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti merugikan negara.
“Kan mereka ngejek, Prabowo hanya bisa ngomong di podium saja. Oh ya? Tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue,” kata Prabowo disambut tepuk tangan.
Pernyataan Presiden tersebut disambut tepuk tangan peserta Rakornas dan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan serta penindakan terhadap praktik korupsi di lingkungan BUMN.



