JCCNetwork.id- Kupang Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan siap kembali beroperasi sebagai bandara internasional setelah melalui serangkaian persiapan infrastruktur, fasilitas terminal, serta kesiapan operasional yang disesuaikan dengan regulasi penerbangan internasional. Kesiapan tersebut menjadi langkah awal untuk membuka kembali akses penerbangan internasional dari dan ke wilayah timur Indonesia.
Kesiapan Bandara El Tari Kupang ditinjau langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama jajaran manajemen InJourney Airports serta para pemangku kepentingan terkait. Peninjauan melibatkan instansi yang berperan dalam pelayanan penerbangan internasional, di antaranya Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, unsur TNI Angkatan Udara, serta lembaga teknis lainnya yang berkaitan dengan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung penerbangan internasional telah siap digunakan. Fokus pemeriksaan meliputi kesiapan Terminal Internasional, alur penumpang keberangkatan dan kedatangan internasional, sistem keamanan, serta standar pelayanan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan nasional dan internasional.
Sebagai pengelola bandara, InJourney Airports Bandara El Tari Kupang telah melakukan sejumlah peningkatan dan penyempurnaan fasilitas. Pekerjaan tersebut mencakup penyesuaian area terminal, kelengkapan peralatan pendukung operasional, hingga kesiapan sumber daya manusia. Seluruh perangkat pendukung penerbangan internasional ditargetkan telah terpasang dan dapat dioperasikan dengan skema minimum operation pada Februari 2026, sejalan dengan rencana pembukaan kembali rute penerbangan internasional.
Beberapa rute internasional yang tengah dipersiapkan untuk dioperasikan antara lain rute Kupang–Dili, Timor Leste, serta Kupang–Darwin, Australia. Pembukaan rute tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas NTT dengan negara tetangga sekaligus memperkuat posisi Kupang sebagai salah satu gerbang internasional di kawasan timur Indonesia.
General Manager Bandara El Tari Kupang, Teguh Darmawan Saiman, menyatakan bahwa kesiapan bandara merupakan hasil kerja intensif sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Menurutnya, penetapan status internasional harus diikuti dengan kesiapan nyata di lapangan.
“Kesiapan Bandara El Tari tidak hanya dilihat dari status internasional, tetapi juga dari kesiapan fasilitas, infrastruktur, dan operasional yang memenuhi seluruh aspek regulasi. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar penerbangan internasional,” ujar Teguh lewat keterangan pers yang diterima Media Indonesia di Kupang, Selasa (20/1).
Ia menegaskan, sinergi antarinstansi menjadi faktor krusial dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar pelayanan keimigrasian, kepabeanan, karantina, serta aspek keamanan dan keselamatan penerbangan dapat berjalan terpadu.
Selain kesiapan teknis dan operasional, Bandara El Tari Kupang juga mempersiapkan peningkatan kualitas layanan bagi pengguna jasa. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berstandar internasional bagi masyarakat NTT maupun penumpang mancanegara.
Dengan kesiapan yang telah dimatangkan, pengoperasian kembali Bandara El Tari Kupang sebagai bandara internasional diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata NTT, memperluas konektivitas wilayah, serta membuka peluang ekspor produk unggulan daerah secara langsung dari Kupang ke pasar internasional.



