Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Isra Miraj

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pemberlakuan pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap pada Jumat, 16 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil seiring penetapan Hari Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa peniadaan ganjil genap berlaku penuh sepanjang hari di seluruh ruas jalan yang biasanya menjadi lokasi penerapan kebijakan tersebut. Menurut dia, ketentuan ini mengikuti aturan yang berlaku pada hari libur nasional.

- Advertisement -

“(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).

Syafrin menjelaskan, peniadaan ganjil genap berlandaskan pada sejumlah regulasi. Salah satunya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. SKB tersebut masing-masing ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Selain itu, kebijakan tersebut juga merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Dalam Pasal 3 ayat (3) pergub tersebut ditegaskan bahwa pembatasan lalu lintas tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui keputusan pemerintah.

- Advertisement -

“Serta Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganijil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Hari Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026. Penetapan ini sekaligus menciptakan akhir pekan panjang (long weekend) pertama pada Januari 2026 karena berdekatan dengan libur akhir pekan.

Dengan ditiadakannya ganjil genap, arus lalu lintas di Jakarta diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan wisata. Meski demikian, Dishub DKI Jakarta memastikan tetap melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas lainnya serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, khususnya di tengah potensi peningkatan aktivitas masyarakat selama libur panjang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KCIC Buka Akses Baru ke Stasiun Whoosh Padalarang

JCCNetwork.id- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bersama pemerintah daerah dan pengelola Kota Baru Parahyangan menyiapkan pengembangan akses langsung yang menghubungkan kawasan tersebut dengan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berantas Balpres, Bea Cukai Ungkap Aksi Kucing-Kucingan Terus TerjadiKarna Permintaan Masih Tinggi
11:30
Video thumbnail
Mentan Amran Sentil Pengamat Nyinyir soal Beras Impor Ilegal: Ini Musuh Negara
07:55
Video thumbnail
Suahasil Laporkan Utang BLBI Tuntas kepada Prabowo
09:08
Video thumbnail
Eks Pimpinan KPK Sentil Penegak Hukum, Jangan Sembarangan Rampas Aset karena Malas Lacak Bukti
08:32
Video thumbnail
Sivitas UIN Sunan Ampel Ungkap Masalah Tata Kelola Fakultas di DPR
09:11
Video thumbnail
Mentan Amran Bereaksi Keras, Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Karna Beras Impor Ilegal!
08:06
Video thumbnail
Detik Detik Hakim MK Tegur Denny Indrayana Saat Sidang Gugatan Ijazah Gibran
08:40
Video thumbnail
Waspada Celah RUU Perampasan Aset, Advokat Ingatkan Potensi Jadi Alat Pemerasan
09:01
Video thumbnail
JARI’98 Desak Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Ibadah #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Detik-Detik Denny Indrayana Cs Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK
13:55
Video thumbnail
Aturan Dapur MBG Diubah, Kepala SPPG Tak Boleh Lagi Absen Saat Masak
09:25
Video thumbnail
Buka bukaan di DPR! Kejawen Maneges Minta Kepercayaan Tak Dianaktirikan
09:15
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER