Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Isra Miraj

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pemberlakuan pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap pada Jumat, 16 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil seiring penetapan Hari Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa peniadaan ganjil genap berlaku penuh sepanjang hari di seluruh ruas jalan yang biasanya menjadi lokasi penerapan kebijakan tersebut. Menurut dia, ketentuan ini mengikuti aturan yang berlaku pada hari libur nasional.

- Advertisement -

“(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).

Syafrin menjelaskan, peniadaan ganjil genap berlandaskan pada sejumlah regulasi. Salah satunya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. SKB tersebut masing-masing ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Selain itu, kebijakan tersebut juga merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Dalam Pasal 3 ayat (3) pergub tersebut ditegaskan bahwa pembatasan lalu lintas tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui keputusan pemerintah.

- Advertisement -

“Serta Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganijil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Hari Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026. Penetapan ini sekaligus menciptakan akhir pekan panjang (long weekend) pertama pada Januari 2026 karena berdekatan dengan libur akhir pekan.

Dengan ditiadakannya ganjil genap, arus lalu lintas di Jakarta diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan wisata. Meski demikian, Dishub DKI Jakarta memastikan tetap melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas lainnya serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, khususnya di tengah potensi peningkatan aktivitas masyarakat selama libur panjang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Indonesia Dekati Tiket Asian Games Usai Menang Perdana

JCCNetwork.id-Tim nasional hoki lapangan putri Indonesia menjaga peluang lolos ke Asian Games 2026 setelah meraih kemenangan pada laga pembuka kualifikasi yang berlangsung di Jakarta. Indonesia...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER