Pelanggaran kode etik dalam profesi Bimbingan dan Konseling memuat berbagai perilaku yang merugikan, salah satunya adalah kasus pemukulan terhadap murid di sekolah. Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip etika BK, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan dapat memberikan dampak bagi psikologis murid yang menjadi korban. Dalam menangani kasus pemukulan siswa SMA 11 Kupang yang dilakukan oleh Guru Bimbingan dan Konseling ini, penting untuk mengamati aspek etis yang terlibat dan mencari solusi sesuai dengan nilai-nilai profesi.
Dalam permasalahan yang sedang disoroti terdapat dua jenis pelanggaran kode etik profesi, yaitu hubungan dengan konseli dan tanggung jawab profesionalitas, tindakan tersebut termasuk dalam perilaku kekerasan yang melanggar hak asasi manusia. Seorang konselor profesional akan memahami secara matang mengenai kode etik profesi BK, sehingga konselor yang melanggar kode etik perlu ditindak lanjuti supaya pelanggaran kode etik profesi tidak dapat dinormalisasikan.
Upaya pencegahan dan Solusi
Pemberian hukuman terhadap pelanggar dapat diimplementasikan dengan memberikan sanksi bagi pelaku yang melanggar kode etik profesi Bimbingan dan Konseling, agar pelanggar merasakan efek jera. Hal ini dapat berupa teguran secara lisan atau tertulis, peringatan keras secara tertulis, pencabutan keanggotaan ABKIN, dan pencabutan lisensi izin praktik. Apabila terkait dengan permasalahan hukum kriminal maka, permasalahan tersebut akan diserahkan pada pihak berwenang.
Solusi konkret kepada korban untuk mencegah dan menangani kasus serupa di masa depan juga dapat diimplementasikan sebagai berikut:
a. Segera melaporkan pelaku kekerasan kepada pihak berwajib. Laporan harus menjelaskan insiden yang merinci pada pemukulan yang terjadi dari segi waktu, lokasi, dan identitas korban. Kemudian, pihak berwajib mengambil tindakan hukum terhadap guru yang menyakiti korban.
b. Korban harus mendapatkan bantuan hukum dan psikologis. Dukungan lain dari keluarga dan teman juga diperlukan untuk mendorong semangat korban agar tetap bangkit.
c. Membangun jaringan sosial yang dapat membantu mereka bertahan dan mengambil tindakan jika terjadi insiden pemukulan lagi. Berbagi informasi tentang kejadian dan tindakan yang harus dilakukan setelah kejadian, serta berbagi informasi tentang jaringan sosial lainnya yang dapat membantu korban.



