JCCNetwork.id- Dua warga di kawasan Wisata Bangsring Underwater, Banyuwangi, Jawa Timur, Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61) ditangkap Polsek Wongsorejo. Mwngingat keduanya melakukan pemerasan dan menyandera bus pariwisata pada Sabtu (13/12/2025).
“Keduanya meminta uang untuk jasa pengawalan terhadap bus pariwisata dengan cara memaksa dan menyandera bus yang parkir di Obyek Wisata Rumah Apung Bangsring Underwater,” kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Dari tangan Busahra, polisi mengamankan uang Rp250.000 yang diduga hasil dari dua aksi pemerasan. Namun, hingga saat ini belum ada korban yang melapor secara resmi
Sebelumnya, sebuah bus pengangkut wisatawan lanjut usia asal Surabaya sempat ditahan warga karena menolak membayar pungutan serupa, usai mengunjungi Mutiara Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater.
Sebagai tindakan, kedua pelaku telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf serta pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, disaksikan Kepala Desa Bangsring. Pemeriksaan terhadap modus dan kemungkinan korban lain masih terus dilakukan polisi.



















