JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia memastikan proses pembelajaran tetap berjalan bagi peserta didik yang sekolahnya terdampak banjir dan longsor di sejumlah daerah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan langkah darurat telah diberlakukan untuk menjamin hak pendidikan siswa tetap terpenuhi meski infrastruktur sekolah mengalami kerusakan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut keselamatan warga belajar merupakan pertimbangan utama. Karena itu, pemerintah daerah diberi kewenangan penuh menentukan pelaksanaan pembelajaran darurat sesuai kondisi masing-masing wilayah.
“Kami memahami bahwa situasi ini tidak diinginkan. Karena setiap daerah memiliki kondisi unik, pelaksanaan pembelajaran dan ujian akhir semester kami serahkan kepada dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota yang lebih memahami situasi lapangan,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta pada Sabtu.
Kemendikdasmen mengarahkan sekolah menerapkan pola kombinasi pembelajaran luring, daring, hingga penggunaan tenda sekolah apabila ruang kelas tidak bisa digunakan. Mu’ti menyebut, beberapa sekolah telah melakukan penyesuaian jadwal belajar agar tetap memenuhi jam tatap muka yang cukup.
Situasi tersebut salah satunya terjadi di SMA Negeri 1 Batang, Jawa Tengah. Dari 21 ruang kelas, hanya 15 yang masih layak dipakai. Sekolah diminta mengatur rotasi penggunaan ruang dengan pembagian sesi pagi dan siang.
Bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah menyiapkan tenda darurat untuk mendukung keberlanjutan kegiatan belajar mengajar (KBM). Sedikitnya 25 tenda akan segera didistribusikan ke wilayah dengan kerusakan paling parah. Selain itu, pembelajaran daring diberlakukan sebagai opsi alternatif, sementara sejumlah sekolah terpaksa menghentikan aktivitas sementara untuk memastikan keamanan murid dan pendidik.
Kebijakan fleksibel juga diterapkan pada pelaksanaan Ujian Akhir Semester. Menurut Mu’ti, tidak ada instruksi penundaan secara nasional.
“Tidak ada arahan penundaan yang seragam. Dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh karena mereka paling memahami kesiapan sekolah dan kondisi warga belajar,” kata Mu’ti.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan dukungan rehabilitasi untuk pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak. Pada tahap awal, bantuan perbaikan diberikan sebesar Rp10 juta hingga Rp25 juta per sekolah sesuai tingkat kerusakan. Pendataan kerusakan terus dilakukan bersama dinas pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah sebagai dasar perencanaan prioritas rehabilitasi tahun anggaran 2026.
Selain perbaikan infrastruktur, Kemendikdasmen mengalokasikan Bantuan Operasional Tanggap Darurat sebesar Rp6,4 miliar serta paket bantuan lain, mulai santunan bagi murid dan guru yang meninggal atau menjalani perawatan senilai Rp293 juta, hingga distribusi 10.000 paket perlengkapan sekolah dan 74 tenda kelas darurat.
Mu’ti memastikan dukungan akan terus bertambah seiring evaluasi kebutuhan di lapangan. Ia menegaskan percepatan pemulihan penting dilakukan agar anak-anak di wilayah bencana tetap memperoleh layanan pendidikan secara layak.























