JCCNetwork.id- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan distribusi minyak goreng rakyat MINYAKITA di sejumlah pasar tradisional di Surabaya, Jawa Timur, untuk mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pengawasan dilakukan langsung oleh Direktorat Tertib Niaga, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jumat (5/12), bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.
Direktur Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko, mengatakan MINYAKITA menjadi salah satu produk yang diawasi ketat karena tingkat kebutuhan masyarakat meningkat pada momentum hari besar keagamaan nasional (HBKN).
“Hari ini, kami melakukan pengawasan di salah satu pasar pantauan di Surabaya, yaitu Pasar Pucang Anom. Berdasarkan pengawasan, ketersediaan stok MINYAKITA mencukupi dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 15.700/liter,” ujar Mario.
Ia menegaskan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 5 Desember 2025 juga menunjukkan kestabilan harga minyak subsidi tersebut secara nasional, yakni rata-rata Rp16.700 per liter atau tidak banyak berubah dibanding pekan sebelumnya. Sementara harga di Surabaya tercatat sudah patuh pada HET.
Menurut Mario, pasokan MINYAKITA untuk Surabaya berasal dari produsen utama, termasuk PT Mahesi Agri Karya, PT Megasurya Mas, dan Wilmar Group. Kemendag memastikan distribusi terus terjaga melalui koordinasi intensif antara pemda dan pelaku usaha.
Upaya pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar, tetapi juga menyasar produsen yang memasok wilayah Indonesia Timur. PT Mahesi Agri Karya, misalnya, berkomitmen menyalurkan 166 ribu liter MINYAKITA ke Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Sementara Wilmar Group menargetkan pasokan 162 ribu liter ke Sulawesi Utara serta 90 ribu liter untuk kebutuhan di Nusa Tenggara Barat.
“Kami berharap, dengan pasokan yang berkelanjutan ini, harga MINYAKITA di wilayah Indonesia Timur tetap stabil,” tutur Mario.
Kemendag juga mengingatkan produsen agar memprioritaskan distribusi melalui pedagang pengecer di pasar pantauan sesuai kewajiban domestic market obligation (DMO). Pengawasan akan diperluas ke daerah lain menjelang puncak permintaan akhir tahun.
Selain itu, dinas perdagangan di daerah diminta aktif menggandeng Satgas Pangan serta berkoordinasi dengan Perum BULOG untuk memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kementerian Perdagangan akan terus memperkuat koordinasi dan melakukan pengawasan ke berbagai daerah lainnya. Selain untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga. Pengawasan juga dilakukan untuk menjamin kesesuaian produk sebagai upaya perlindungan konsumen,” tegas Mario.























