Rerie Dukung Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyambut positif langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan memberlakukan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar (SD) mulai Tahun Ajaran 2027–2028. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sejak dini agar mampu bersaing di kancah global.

Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menilai pengenalan bahasa Inggris sejak jenjang dasar merupakan bagian dari arah pendidikan nasional yang visioner. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya sebatas penguasaan bahasa, tetapi juga upaya membentuk karakter generasi muda yang percaya diri, adaptif, dan berdaya saing.

- Advertisement -

“Kebijakan ini menunjukkan arah pendidikan nasional yang visioner. Pengenalan bahasa Inggris sejak dini bukan sekadar soal bahasa, tetapi bagian dari upaya menyiapkan generasi yang percaya diri, adaptif, dan berdaya saing di tingkat internasional,” ujar Rerie melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai pendekatan Kemendikdasmen yang menitikberatkan pada kemampuan komunikasi daripada sekadar tata bahasa sudah tepat. Pendekatan tersebut dinilai akan mendorong anak-anak untuk berani berbicara dan mengekspresikan diri tanpa takut melakukan kesalahan.

“Fokusnya bagaimana mereka mampu mengekspresikan gagasan dengan percaya diri,” ungkap Rerie.

- Advertisement -

Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Rerie menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kesiapan guru. Ia menegaskan perlunya peningkatan kapasitas pendidik melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan agar implementasi program berjalan efektif di seluruh daerah.

“Negara harus memastikan adanya pelatihan dan pendampingan agar implementasinya efektif dan merata di seluruh Indonesia,” sebut Rerie.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II itu menambahkan, kebijakan bahasa Inggris wajib di SD sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, yang menempatkan penguasaan bahasa asing sebagai salah satu kompetensi utama generasi masa depan. Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan kebijakan tersebut harus disertai persiapan matang di berbagai aspek, mulai dari kurikulum hingga sarana pembelajaran.

“Kebijakan ini positif, tetapi kesiapan di lapangan harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua sekolah dasar, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), memiliki guru yang kompeten dan fasilitas pendukung yang memadai,” sebut Rerie.

Rerie juga mendorong Kemendikdasmen mempercepat program sertifikasi dan pelatihan bagi guru bahasa Inggris di jenjang SD. Tanpa tenaga pendidik yang mumpuni, ia khawatir kebijakan ini justru menimbulkan kesenjangan baru antara sekolah di perkotaan dan pedesaan.

Selain kesiapan guru, ia menekankan pentingnya penyusunan bahan ajar yang kontekstual dan sesuai dengan usia siswa SD. Menurutnya, proses belajar bahasa Inggris seharusnya dibuat menyenangkan dan komunikatif agar anak-anak tidak terbebani.

“Kita tidak ingin bahasa Inggris menjadi beban bagi anak-anak. Pendekatannya harus komunikatif dan menyenangkan agar bisa membentuk fondasi kemampuan berbahasa yang kuat,” ujar Rerie.

Rerie berharap, dengan penerapan yang matang dan merata, kebijakan ini akan membuka peluang lebih luas bagi generasi muda Indonesia untuk berpartisipasi dalam percaturan global.

“Kebijakan ini harus menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” kata Rerie.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Emas Tertahan di Tengah Ketidakpastian Suku Bunga

JCCNetwork.id-Harga emas dunia masih bergerak dalam rentang terbatas pada perdagangan Selasa (21/4/2026), seiring pelaku pasar yang memilih menunggu kepastian arah kebijakan suku bunga bank...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER