JCCNetwork.id- Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui penarikan dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) senilai Rp200 triliun. Dana tersebut akan dialihkan ke sektor perbankan untuk memperkuat likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit kepada masyarakat.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan, langkah ini telah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo.
“Sudah, sudah setuju (Presiden),” kata Purbaya, dikutip Antara, Kamis (11/9/2025).
Menurut Purbaya, pemerintah menilai langkah ini diperlukan agar dana tidak hanya tersimpan pasif di bank sentral, melainkan benar-benar berputar di sistem perekonomian. Dengan demikian, aktivitas usaha dan konsumsi masyarakat diharapkan meningkat.
“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) nggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah juga akan mengupayakan agar dana tersebut tidak kembali terserap untuk pembelian Surat Utang Negara (SUN). Ia menegaskan, kebijakan ini diarahkan agar uang benar-benar beredar di masyarakat, bukan sekadar kembali ke instrumen keuangan pemerintah.
“Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” kata Purbaya.
“Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada (dalam) sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” sambung dia.
Dana Rp200 triliun yang akan ditarik merupakan bagian dari total simpanan pemerintah sekitar Rp425 triliun di BI, yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).
Dalam kesempatan terpisah, Purbaya menepis kekhawatiran kebijakan ini akan menimbulkan inflasi tinggi. Menurutnya, potensi hiperinflasi kecil selama laju pertumbuhan ekonomi nasional masih berada di bawah kapasitas pertumbuhan potensial.
“Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand-for-inflation, dan itu masih jauh dari situ kita. Sejak krisis kan kita nggak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi,” kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan.























