JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ilham Akbar Habibie, mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ilham dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IAH, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melansir Antara, Jumat (22/8/2025).
Selain Ilham, KPK juga memanggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Pemanggilan Lisa diketahui publik setelah yang bersangkutan mengunggah informasi tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.
Kasus ini telah menyeret lima tersangka yang ditetapkan KPK pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek tersebut mencapai Rp222 miliar.



