Pasbata Serukan Waspada Provokasi Isu Perang Ambalat di Medsos

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, mengingatkan publik agar tidak terprovokasi oleh narasi liar yang beredar di media sosial, terutama yang menggiring opini ke arah konflik bersenjata buntut sengketa perbatasan blok Ambalat Indonesia-Malaysia.

Pernyataan ini disampaikan Budiyanto menyusul meningkatnya kekhawatiran netizen menyusul ramainya spekulasi soal potensi ketegangan bersenjata antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Ambalat.

- Advertisement -

“Kami menilai narasi konflik bersenjata yang mulai berkembang di media sosial bukan hanya tidak berdasar, tapi juga sangat berbahaya. Kami tegaskan, negara ini punya strategi diplomatik yang kuat dan terukur dalam menangani isu Ambalat,” ujar Budiyanto dalam keterangannya, Senin (4/4/2025).

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim secara langsung telah meredam spekulasi yang beredar. Dalam kunjungannya ke Sekretariat ASEAN, Jakarta, pada Selasa (29/7), Anwar menegaskan bahwa penyelesaian sengketa Ambalat akan sepenuhnya ditempuh melalui jalur diplomasi.

Anwar Ibrahim juga mengungkap telah berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas solusi damai yang mengedepankan stabilitas kawasan.

- Advertisement -

Blok Ambalat, yang terletak di Laut Sulawesi dekat perbatasan Sabah-Kalimantan Timur, menjadi sengketa strategis karena kandungan minyak dan gasnya yang diperkirakan bisa bertahan hingga tiga dekade. Wilayah ini mencakup 15.235 kilometer persegi dan telah lama menjadi titik tarik-menarik antara Indonesia dan Malaysia.

Pemerintah Indonesia menyatakan memiliki landasan hukum internasional yang kokoh untuk mempertahankan klaim atas Ambalat. Salah satu dasar utamanya adalah peta UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang berlaku sejak 1982, yang menegaskan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state). Dalam konsep ini, penarikan garis pangkal wilayah dilakukan dari pulau-pulau terluar.

Sebaliknya, Malaysia sebagai negara pantai (coastal state) hanya boleh menarik garis pangkal biasa atau lurus, yang dalam kasus Ambalat dinilai tidak akurat dan melanggar prinsip penarikan garis batas laut yang sah.

Meski secara hukum Indonesia di atas angin, Budiyanto tetap mengingatkan agar kewaspadaan nasional tidak kendur.

“Betapapun kita punya argumen hukum yang kuat, kita tidak boleh lengah. Upaya pengaburan batas atau klaim sepihak oleh negara lain harus dihadapi dengan soliditas nasional dan kekuatan diplomasi,” ujarnya.

Ia pun menekankan bahwa rakyat harus mendukung langkah-langkah resmi pemerintah dan tidak larut dalam narasi provokatif yang bisa memperkeruh hubungan bilateral.

“Jangan sampai kita terpancing emosi oleh informasi tidak terverifikasi. Di era disinformasi seperti sekarang, ketenangan dan kejelian membaca situasi jauh lebih penting daripada memelihara kemarahan yang tidak produktif,” tutup Budiyanto.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tekanan Global Dorong Rupiah Tertekan

JCCNetwork.id-Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Senin (13/4) pagi di posisi Rp17.128 per dolar AS. Mata uang domestik terdepresiasi 24 poin atau 0,14 persen...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER