JCCNetwork.id- Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, memicu perhatian luas dan sorotan publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan mengusut kasus ini secara menyeluruh, meskipun tanpa adanya desakan dari pihak luar.
“Saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat,” kata Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (11/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul dorongan dari Komisi I DPR RI yang meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian diplomat muda tersebut. Sigit menegaskan bahwa Polri tetap akan melakukan penyelidikan secara mendalam meski tanpa permintaan khusus.
“Tentunya diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam. Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti,” ujar dia.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah indekos di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Jasadnya ditemukan dengan bagian kepala dan wajah terlilit lakban, memunculkan dugaan kuat bahwa korban menjadi korban tindak kekerasan.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat, namun kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan dan forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian Arya.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, Insya Allah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” kata Karyoto di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Penyelidikan terus dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dengan melibatkan laboratorium forensik dan digital forensik guna menelusuri jejak pelaku serta motif di balik kematian Arya. Pihak kepolisian belum menyampaikan informasi resmi mengenai dugaan pelaku maupun motif pembunuhan.
Kematian Arya Daru Pangayunan bukan hanya menjadi duka bagi dunia diplomasi Indonesia, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas yang mendesak kejelasan dan keadilan. Pihak keluarga dan rekan-rekan korban berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.



















