JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia menambah kuota impor sapi penggemukan atau sapi hidup sebanyak 184 ribu ekor pada tahun 2025. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (16/5/2025). Sementara itu, kuota impor daging sapi beku justru dipangkas hingga 50 persen dari rencana awal.
Menurut Zulkifli Hasan, penambahan impor sapi hidup dipilih karena dinilai memberikan nilai tambah yang lebih luas bagi sektor peternakan nasional. Ia menyebut, proses penggemukan sapi di dalam negeri melibatkan rantai pasok yang lebih panjang, mulai dari peternak, penyedia pakan, hingga pelaku usaha pemotongan dan distribusi daging.
“Penggemukan akan kita perbanyak, artinya agar peternak itu tidak rugi. Makanya (impor) daging beku kita kendalikan, jadi dikurangi. Tapi penggemukan ditambah 184 ribu ekor,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Penambahan kuota tersebut membuat total impor sapi hidup Indonesia pada tahun ini mencapai 534 ribu ekor. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kuota awal sebanyak 350 ribu ekor.
Zulkifli menjelaskan bahwa sapi-sapi yang diimpor merupakan sapi muda yang akan dibesarkan terlebih dahulu oleh peternak dalam negeri sebelum disembelih. Proses penggemukan ini disebutnya akan menciptakan efek ekonomi berantai, termasuk membuka lapangan kerja bagi petani rumput, petani jagung, serta para pekerja di sektor peternakan dan distribusi.
“Kalau penggemukan itu kan kita beli sapinya kecil. Digemukkan 6 bulan, 1 tahun. Itu ada petaninya yang hidup, ada petani rumput, ada makanan jagung,” tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah secara resmi mengurangi kuota impor daging beku sebesar 50 persen. Jika sebelumnya direncanakan sebesar 200 ribu ton, kini jumlah tersebut dikurangi menjadi hanya 100 ribu ton untuk tahun 2025.
Zulkifli menyebut bahwa langkah pengurangan impor daging beku ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri penggemukan sapi dalam negeri. Ia mengingatkan bahwa kehadiran daging impor yang berlebihan dapat memukul peternak lokal karena harga jual yang tidak kompetitif.
“Kan ada pilihannya dua, kalau kita pilih sapi penggemukan maka harus dikendalikan dong (impor) bekunya. Kalau enggak, peternak atau penggemukannya akan bangkrut,” pungkasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian pangan, khususnya dalam produksi daging sapi nasional. Pemerintah berharap, dengan memperkuat sektor penggemukan sapi dan membatasi impor daging beku, industri peternakan dalam negeri akan lebih berkembang dan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi daging nasional secara berkelanjutan.