Jonatan dan Chico Tetap Bela Indonesia di Luar Pelatnas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Dua pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie dan Chico Aura Dwi Wardoyo, resmi mengundurkan diri dari Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur.

Keduanya memilih melanjutkan karier di jalur profesional di luar naungan pelatnas mulai setelah Piala Sudirman 2025.

- Advertisement -

“Tidak mudahlah untuk memutuskan sampai akhirnya terpilih opsi main secara profesional,” kata Jojo menjawab pertanyaan wartawan di Pelatnas PBSI Cipayung, Kamis (15/5/2025) sore.

Keputusan tersebut diumumkan Jonatan dan Chico dalam konferensi pers di Pelatnas Cipayung pada Kamis (15/5).

Jonatan menyebut bahwa keinginan untuk keluar dari pelatnas muncul usai Olimpiade 2024, setelah berdiskusi dengan keluarga dan pelatih.

- Advertisement -

Ia juga telah menyampaikan niatnya kepada Ketua Umum PBSI Fadil Imran dan Wakil Ketua Umum I PBSI Taufik Hidayat.

“Tidak ada masalah apa pun, memang itu murni semuanya dari kondisi saya dan keluarga juga, serta kondisi saya yang sudah berkeluarga,” kata Jojo.

Jojo akan kembali ke klubnya Tangkas. Ia berharap bisa berlatih lebih fleksibel dan bisa lebih dekat dengan keluarganya. Namun, ia menjanjikan, semangatnya untuk berprestasi tetap sama meskipun keluar dari Pelatnas.

Hal senada disampaikan Chico. Ia menegaskan, tak ada masalah dengan pengurus PBSI. Chico juga mengaku tak mendapatkan tekanan karena kurang bersinar di Pelatnas.

Ya pastinya bukan keputusan yang mudah juga buat mengambil keputusan bermain di luar. Ya semuanya sudah dipikirin sih. Tempat latihan bisa balik lagi klub, terus buat keberangkatan mungkin ya Alhamdulillah sudah siap. Terus kalau buat sparring mungkin tidak menutup kemungkinan dengan ko Jojo,” kata Chico diiringi tawa.

Jonatan, yang akan kembali ke klub asalnya Tangkas, menegaskan komitmennya untuk tetap memperkuat Indonesia di ajang internasional.

“Inilah bentuk kedewasaan dan profesionalisme yang kami hargai. Kami juga menilai bahwa dalam pendekatan ini, PBSI tetap hadir—dalam bentuk koordinasi teknis, pembinaan, dan dukungan penuh untuk setiap pertandingan yang Jojo dan Chico wakili atas nama Indonesia,” kata dia.

Hal serupa disampaikan Chico yang juga menampik adanya tekanan dari PBSI.

Ia menyatakan siap menjalani latihan mandiri dan tetap menjalin kerja sama, termasuk potensi sparring dengan Jonatan.

PBSI menyatakan menghormati keputusan keduanya.

Taufik Hidayat menyebut langkah Jonatan dan Chico sebagai bentuk kedewasaan dan profesionalisme.

“Jojo dan Chico tetap di bawah naungan PBSI. Mereka tetap akan memperkuat tim nasional Indonesia di kejuaraan-kejuaraan internasional resmi. Mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarga besar PBSI,” tegas Taufik.

Jonatan dan Chico mengucapkan terima kasih kepada PBSI atas dukungan selama ini, serta menegaskan bahwa komitmen mereka untuk membela Merah Putih tidak akan berubah meski berstatus sebagai pemain profesional di luar pelatnas.

“Terima kasih saya atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menjadi pemain Pelatnas selama delapan tahun dari tahun 2017 sampai sekarang. Terima kasih yang sebesar–besarnya kepada PBSI dan kepada Ketua Umum Bapak Fadil Imran, pengurus, pelatih dan teman-teman atlet yang sudah selalu mendukung saya selama menjadi atlet,” kata Chico.

“Keputusan ini bukanlah bentuk perpisahan, melainkan bagian dari proses adaptasi dan pengembangan diri. Saya percaya, dengan pola latihan yang lebih fleksibel, saya bisa terus meningkatkan performa dan tetap memberikan yang terbaik untuk Merah Putih,” ungkap Jonatan.

“Saya tumbuh dan besar di PBSI. Jiwa saya ditempa di pelatnas, dan saya akan selalu

membawa semangat itu dimanapun saya berada. Saya ingin menegaskan bahwa komitmen saya untuk membela Indonesia tetap utuh, sama kuatnya, dan tidak berubah,” kata dia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Skincare Bermerkuri Masih Dijual Bebas, Pemohon Merasa Dirugikan Gugat ke MK

JCCNetwork.id- Seorang pemohon bernama Bernita Matondang mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER