JCCNetwork.id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Polri dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban hukum di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan arahan kepada seluruh jajaran kepolisian daerah untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta berpotensi menghambat investasi dan perkembangan dunia usaha di Tanah Air.
“Operasi Besar di se-Indonesia yang di lakukan oleh Polri merupakan ketegasan Polri dalam menghadapi praktik premanisme adalah representasi konkret dari peran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat luas,” ujar Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, Ismail Marasabessy yang merupakan Praktisi Hukum ini menekankan, premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM), menciptakan ketidakpastian bagi investor.
Bukan hanya itu, lanjut dia, Premanisme dan ormas yang meresahkan juga menjadi ancaman besar terhadap Fondasi Negara serta menjadi kendala besar dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional yang tengah dijalankan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
“Penanganan terhadap premanisme harus dilakukan secara profesional dan proporsional, berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku. Di samping itu, diperlukan pula kolaborasi lintas sektor, mengingat akar persoalan premanisme tidak semata-mata berasal dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” lanjut Ismail.
Oleh karena itu, pendekatan penegakan hukum harus menjadi bagian dari strategi penanganan premanisme yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
“Tegakkan hukum dengan setegak – tegaknya, Polri tidak boleh kalah dengan ormas yang merusak dan berperilaku preman,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Polri berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban hingga iklim investasi di Indonesia.
Salah satu upayanya yakni menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak.
Adapun operasi digelar mulai 1 Mei 2025. Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah ini dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.























