Gerah Difitnah, Jokowi Seret Tiga Nama ke Polisi Soal Ijazah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil langkah hukum terhadap tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya. Didampingi tim kuasa hukumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu pagi (30/4/2025), untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepadanya. Jokowi terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang.

Ia langsung menuju ruang pengaduan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Sekitar 25 menit kemudian, ia keluar dan segera berpindah ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses lanjutan. Hingga pukul 10.50 WIB, mantan orang nomor satu di Indonesia itu masih berada di dalam gedung tersebut.

- Advertisement -

Langkah hukum ini merupakan buntut dari tuduhan yang dilontarkan sejumlah pihak terkait keaslian ijazah Jokowi, mulai dari tingkat SMA hingga pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Isu ini mencuat setelah sekelompok massa mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada 17 April lalu, menuntut klarifikasi atas dokumen pendidikan yang dimilikinya. Padahal, pihak UGM sendiri telah mengonfirmasi keaslian ijazah Jokowi melalui pernyataan resmi.

Sebelumnya, Jokowi menggelar pertemuan tertutup bersama tim kuasa hukumnya di sebuah restoran di kawasan Jakarta pada 22 April lalu. Pertemuan tersebut membahas strategi hukum yang akan ditempuh untuk meredam isu yang dinilai sudah melewati batas.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Andra Reinhard, menegaskan bahwa keabsahan pendidikan kliennya tidak bisa hanya diukur dari fisik ijazah. Menurutnya, pernyataan resmi dari universitas adalah bukti hukum yang sah.

- Advertisement -

“Kalau ijazahnya hilang, atau kampusnya sudah tidak ada, apakah orang itu tidak pernah kuliah? Yang penting adalah keterangan resmi dari universitas,” kata salah satu tim kuasa hukum Jokowi, Andra Reinhard, dalam konferensi pers di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

Andra juga mengkritik keras analisis sejumlah pihak yang mempertanyakan keaslian dokumen tanpa mandat hukum. Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya penggiringan opini yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa seluruh dokumen pendidikan Jokowi telah melalui proses verifikasi berlapis, mulai dari pencalonan wali kota, gubernur, hingga presiden dua periode. Keabsahan itu juga telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga terkait lainnya.

Di sisi lain, sekelompok advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan tiga tokoh yang gencar menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Ketiganya adalah Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar. Mereka dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan membuat kegaduhan di ruang publik.

Langkah hukum ini menandai babak baru dalam upaya Jokowi membersihkan namanya dari tuduhan yang terus bergulir, meski sudah dibantah dengan data dan dokumen resmi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gempa M5,4 Guncang Sukabumi Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami

JCCNetwork.id- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (13/3/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.18.20 WIB...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER