JCCNetwork.id- Seorang kasir perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang perusahaan lebih dari Rp1 miliar.
Uang tersebut diketahui merupakan dana untuk pembayaran gaji karyawan PT Surya Intisari Raya (SIR).
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana, mengungkapkan bahwa tersangka, Ade Syahputra (40), menjalankan aksinya pada Rabu, 16 April 2025.
Ia memanfaatkan situasi kantor yang sepi untuk membuka brankas menggunakan kunci yang dimilikinya, lalu membawa kabur uang gaji karyawan sehari sebelum jadwal pembayaran.
“Dia kasir di PT Surya Intisari Raya (SIR) dan memiliki kunci brankas. Dia mengambil uang gaji itu satu hari sebelum para pegawai menerima gaji. Pada hari itu pelaku membuka brankas dan membawa kabur uang sebanyak Rp 1 miliar lebih,” kata Kompol Budi, Rabu (23/4/2025).
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Kabupaten Pelalawan dengan membawa uang tersebut dalam sebuah tas ransel.
“Motif pelaku mencuri uang tersebut karena terlilit utang dan untuk bermain judi online. Dia juga tergiur melihat uang yang banyak itu,” terang Budi tentang kasir menilap uang Rp 1 miliar di Pekanbaru.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Lintas Perawang-Minas KM 17, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Saat penangkapan, Ade ditemukan sedang tidur bersama uang hasil curiannya.
“Saat ditangkap pelaku sedang tidur bersama uang tersebut. Setelah dihitung, ternyata uang yang dibawa kabur pelaku tersisa Rp 853 juta yang disimpan di dalam tas ransel hitam,” ungkapnya.
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu kunci brankas, satu unit telepon genggam, serta tas ransel yang digunakan untuk membawa uang.
“Pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan atau Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” tandasnya.