Teguh Wafat Saat Jalankan Tugas, Pemprov DKI Siapkan Santunan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebuah kabar duka menyelimuti wilayah Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (15/4/2025). Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Teguh Budiarto, dilaporkan meninggal dunia saat tengah menjalankan tugas mulianya: menjaga kebersihan ibu kota.

Teguh ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada pukul 05.20 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cempaka Mas, Jalan Letjen Soeprapto. Dalam laporan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, almarhum masih mengenakan seragam lengkap dan memegang sapu yang sehari-hari menjadi alat pengabdiannya.

- Advertisement -

Meski belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian, suasana duka segera menyelimuti lingkungan kerjanya. Teguh dikenal sebagai sosok yang disiplin, rajin, dan berdedikasi tinggi terhadap tugasnya sebagai petugas kebersihan. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki yang masing-masing berusia 25 dan 16 tahun.

Kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, yang memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum. Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025), Chico menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian Teguh.

“Turut berduka cita yang mendalam atas kepergian Pak Teguh Budiarto. Sebuah akhir hidup yang begitu mulia karena hingga napas terakhirnya, beliau masih mengabdi, memegang sapu untuk merawat dan menjaga kebersihan lingkungan Jakarta,” ujar Chico.

- Advertisement -

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memastikan seluruh hak-hak almarhum dipenuhi. Teguh tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2016.

Oleh karena itu, hak-hak yang menjadi bagian dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan segera dicairkan, antara lain upah bulan terakhir, manfaat JKK sekitar 60 persen dari 80 bulan upah, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk satu anak hingga lulus perguruan tinggi. Total nilai manfaat tersebut diperkirakan mencapai Rp350 juta.

“Keluarga almarhum kami pastikan menerima hak-haknya,” ujar Chico.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dipilih Rakyat, Bukan Penunjukan DPR-MPR, Willy Prakarsa: Tuntutan Copot Gibran Ibarat Buih di Lautan

JCCNetwork.id- Ketua Presidium JARI'98 (Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia), Willy Prakarsa, turut menanggapi delapan poin tuntutan yang diajukan oleh Dewan Jenderal Purnawirawan, yang saat ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER