JCCNetwork.id- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (20/3). KEK ini merupakan hasil transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Industri Terpadu (KITB) Batang.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan bahwa perubahan status KITB menjadi KEK bertujuan untuk meningkatkan investasi di wilayah tersebut.
“Sebelumnya, KITB ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Industri Terpadu (KITB) Batang,” ujar Yusuf, Kamis (19/3).
“Perubahan dari KITB menjadi KEK bertujuan untuk mendorong peningkatan investasi yang lebih besar,” tambahnya.
Pemerintah menargetkan total investasi di KEK Industropolis Batang dalam lima tahun ke depan mencapai Rp75,8 triliun. Selain itu, kawasan ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 58.145 orang. KEK Industropolis Batang akan difokuskan pada pengembangan industri manufaktur, logistik, dan distribusi guna meningkatkan daya saing Indonesia di sektor industri.
Pemerintah berharap kehadiran KEK Industropolis Batang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, terutama dalam menarik investor asing maupun dalam negeri. Selain itu, pengembangan kawasan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri yang lebih modern dan efisien.
Sebagai salah satu proyek strategis nasional, KEK Industropolis Batang mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Infrastruktur penunjang, seperti jalan tol dan jaringan logistik, juga terus dikembangkan untuk memperlancar arus barang dan jasa di kawasan tersebut.
Dengan peresmian ini, pemerintah optimistis bahwa KEK Industropolis Batang akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional dan membuka peluang besar bagi dunia usaha serta masyarakat sekitar.