Dua Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok Dibekuk Polisi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan yang terjadi di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3). Kedua tersangka, RR (29) dan HH (24), diringkus oleh pihak kepolisian pada Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Pitara, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

“Ditangkap dua pelaku dalam kasus ini, yaitu RR (29) dan HH (24),” kata Ade Ary, Rabu.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Rabu (19/3), mengungkapkan bahwa RR berperan sebagai pelaku utama yang melakukan aksi perampokan dan pemerkosaan, sementara HH berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

“RR berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama dan pemerkosa korban berinisial Y (36), sedangkan HH berperan sebagai penadah barang-barang korban,” ucapnya.

Peristiwa kejahatan ini terjadi pada Jumat (14/3) saat korban, seorang wanita berinisial Y (36), sedang beristirahat di kamarnya. Tiba-tiba, korban terkejut ketika mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar dan menarik selimut yang digunakannya.

- Advertisement -

“Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan kapak sehingga korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” katanya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku juga merampas ponsel korban dan menyuruhnya masuk ke kamar mandi. Ketika korban keluar, pelaku sudah melarikan diri melalui pintu dapur yang terbuka. Polisi menduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela samping yang juga ditemukan dalam keadaan terbuka.

“Sementara pelaku kabur, setelah korban keluar kamar mandi pelaku sudah tidak ada namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut. Korban melaporkan ke Polres Metro Depok,” katanya.

Korban yang mengalami kejadian traumatis tersebut segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Depok. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi persembunyian mereka.

Kedua tersangka kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. RR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, HH yang berperan sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sekolah Diperbaiki, Ekonomi Warga Ikut Bergerak? GIMIT Dorong Revitalisasi SBT Dikawal, Bukan Sekadar Diperdebatkan

JCCNetwork.id - Gerakan Intelektual Muda Indonesia Timur (GIMIT) mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal program revitalisasi sekolah di Indonesia Timur khususnya Kabupaten...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Semua Dapat Gaji Rp20 Juta Perbulan Kalau Korupsi Pertambangan Disikat Habis #shorts #titipanrakyat
01:36
Video thumbnail
BRIN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik, Ketergantungan Impor LPG Bisa Ditekan #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Gebrakan BRIN, Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik, Berpotensi Hemat Impor LPG
09:52
Video thumbnail
Sabu 1,2 Ton di Aceh Terungkap, Polri Bidik Pemodal dan Dalang Jaringan Narkoba #shorts #trending
01:49
Video thumbnail
Bukan Cuma Pengedar, Polri Buru Pemodal dan Pengendali Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh
10:31
Video thumbnail
Uang Dikeluarkan, Tapi Adakah Makanan MBG Yang Terbuang? #shorts #trending #titipanrakyat
00:49
Video thumbnail
Peternak Muda Grogi di Hadapan Mentan Amran, Staf Pertanian Cantik Dipanggil #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Momen Kocak, Peternak Muda Grogi di Depan Mentan Amran, Staf Cantik Ikut Dipanggil
12:05
Video thumbnail
Titipan Rakyat ke Presiden Prabowo, 155 Juta Semi Pengangguran #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Mahfud MD Ungkap Pengalaman Orang Daerah soal Program MBG
08:25
Video thumbnail
Turun Langsung Temui Nelayan Cilacap, Gibran Dengarkan Masalah di Lapangan #shorts #trending
01:40
Video thumbnail
Momen Gibran Serap Aspirasi Nelayan Cilacap, Pastikan Keluhan Segera Ditangani
03:43
Video thumbnail
Hakim MK Saldi Isra Bongkar Kejanggalan Norma yang Dibatalkan Muncul Lagi
08:33
Video thumbnail
Pakar Bongkar Risiko UU Perampasan Aset Jadi Senjata Serang Lawan Bisnis
09:23
Video thumbnail
Momen Mentan Amran Beri Kebebasan Petani Sampaikan Keluhan Langsung ke Dirjen Lewat Telepon #shorts
02:01
Video thumbnail
Tak Ada Sekat, Mentan Amran Persilakan Petani Telepon Langsung Dirjen Sampaikan Permintaan
08:33
Video thumbnail
Akses ke DPR Seperti Masuk Penjara #shorts #trending
00:54
Video thumbnail
Dulu Disepelehkan Kini Singkong Dikembangkan BRIN untuk Padamkan Api #shorts #trending
00:52
Video thumbnail
Tak Berdaya karena Koalisi Kuat, DPR Hanya Dekorasi di Parlemen
00:56
Video thumbnail
Tak Disangka Singkong yang Sering Diremehkan Kini Diteliti BRIN untuk Memadamkan Kebakaran
08:29

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER